NTT- Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban membantah kabar yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinobatkan sebagai “Raja Timur” saat menghadiri Karnaval Budaya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada prosesi penobatan maupun pemberian gelar adat kepada Jokowi.
Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban, Pina Ope Nope, menjelaskan bahwa kehadiran tokoh adat Amanuban dalam acara tersebut semata-mata untuk memberikan penghormatan kepada Jokowi sebagai mantan Presiden Republik Indonesia yang menjadi tamu kehormatan.
Prosesi pengalungan kain tenun dan penyambutan adat merupakan tradisi penyambutan tamu, bukan penobatan sebagai raja.
Pihak Amanuban juga menegaskan tidak pernah ada keputusan atau kesepakatan para raja di Timor untuk mengangkat Jokowi sebagai “Raja Timur”.
Menurut mereka, pengangkatan seorang raja memiliki aturan adat yang ketat, harus melalui garis keturunan, persetujuan lembaga adat, serta prosesi khusus yang tidak terjadi dalam acara tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut Jokowi telah dinobatkan sebagai “Raja Timur”.
Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menghormati marwah lembaga adat yang tidak boleh dipolitisasi.hi
Editor : Redaksi