<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Media Realita</title>
                <atom:link href="https://mediarealita.co/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://mediarealita.co/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 11:40:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://mediarealita.co/</generator>
                <image>
                    <url>https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/logo/logo-icon-mediarealita-co.png</url>
                    <title>Media Realita</title>
                    <link>https://mediarealita.co/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[14 Peserta Berebut Proyek Gelora Panderman, Penawaran Mulai Dibuka]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1410-14-peserta-berebut-proyek-gelora-panderman-penawaran-mulai-dibuka</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1410-14-peserta-berebut-proyek-gelora-panderman-penawaran-mulai-dibuka</guid>
                    <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 11:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BATU- Lelang proyek pembangunan Gelora Panderman di Kota Batu memasuki tahapan penting. Sebanyak 14 peserta telah mendaftar dan kini memasuki tahap pemasukan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATU-</strong> Lelang proyek pembangunan Gelora Panderman di Kota Batu memasuki tahapan penting. Sebanyak 14 peserta telah mendaftar dan kini memasuki tahap pemasukan dokumen penawaran yang berlangsung mulai 4 hingga 8 September 2026.</p>
<p>Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Junrejo, Sunarso Basuki, mengatakan peserta lelang tidak hanya berasal dari wilayah Malang Raya, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Mereka berasal dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo hingga Surabaya.</p>
<p>Dari 14 peserta yang terdaftar, dua di antaranya berbentuk perseroan terbatas (PT), sedangkan 12 peserta lainnya merupakan badan usaha berbentuk CV.</p>
<p>&ldquo;Pendaftaran terakhir 3 September 2026. Selanjutnya, 4 sampai 8 September merupakan tahapan pemasukan dokumen penawaran dari para peserta,&rdquo; ujar Sunarso, Jumat (4/9/2026).</p>
<p>Hingga Jumat (4/9/2026), panitia belum dapat memastikan berapa peserta yang telah menyerahkan dokumen penawaran secara lengkap. Sebab, tahapan pemasukan dokumen masih berlangsung dan baru ditutup pada 8 September 2026 pukul 14.01 WIB.</p>
<p>Dokumen penawaran yang telah diterima panitia selanjutnya akan disegel dan dibuka sesuai jadwal. Setelah proses pembukaan, panitia melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen serta persyaratan administrasi yang diajukan masing-masing peserta.</p>
<p>Sunarso menegaskan, peserta dengan harga penawaran paling rendah tidak serta-merta ditetapkan sebagai pemenang. Penentuan pemenang tetap melalui tahapan evaluasi berdasarkan persyaratan dan kelengkapan dokumen yang telah ditetapkan.</p>
<p>&ldquo;Tidak ada istilah diprioritaskan. Kita netral apa adanya. Penawaran lebih rendah belum tentu menang karena masih harus memenuhi persyaratan yang ditentukan,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Penetapan pemenang diperkirakan dilakukan beberapa hari setelah tahapan pembukaan dan verifikasi dokumen selesai. Seluruh proses tetap mengacu pada jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam lelang.</p>
<p>Sunarso berharap peserta yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang mampu melaksanakan pembangunan Gelora Panderman sesuai perencanaan yang telah disusun, termasuk mengikuti arahan konsultan perencana, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan benar. Kepada peserta yang belum terpilih juga kami harapkan tetap saling menghormati,&rdquo; katanya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Desa Junrejo Andi Faizal Hasan menyambut positif tingginya partisipasi peserta dalam lelang pembangunan Gelora Panderman. Menurutnya, bertambahnya peserta menunjukkan proyek tersebut mendapat perhatian dari pelaku usaha dari berbagai daerah.</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah peserta pendaftaran lelang semakin bertambah sebagai bentuk ikut berpartisipasi dengan mengajukan penawaran,&rdquo; kata Andi.</p>
<p>Ia menegaskan pihaknya belum dapat memprediksi peserta yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Menurutnya, keputusan sepenuhnya harus didasarkan pada hasil evaluasi penawaran dan kredibilitas masing-masing peserta.</p>
<p>&ldquo;Peserta dari berbagai daerah, tidak hanya wilayah Malang Raya, tetapi juga dari luar kota. Kami tidak ada prediksi siapa yang lolos. Nanti ditentukan berdasarkan pengajuan penawaran dan kredibilitasnya,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Dengan masuknya tahapan pemasukan dokumen penawaran, persaingan 14 peserta kini memasuki fase penentuan. Hasil evaluasi administrasi dan penawaran akan menjadi dasar untuk menentukan badan usaha yang berhak mengerjakan pembangunan Gelora Panderman.</p>
<p>Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Junrejo maupun warga Kota Batu secara umum. (<strong>Ton</strong>)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/217696.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[14 Peserta Berebut Proyek Gelora Panderman, Penawaran Mulai Dibuka]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Tiga Desa di Dukun Gresik Tuntut Keseriusan Dinas PU Tangani Jembatan Ambles]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1409-warga-tiga-desa-di-dukun-gresik-tuntut-keseriusan-dinas-pu-tangani-jembatan-ambles</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1409-warga-tiga-desa-di-dukun-gresik-tuntut-keseriusan-dinas-pu-tangani-jembatan-ambles</guid>
                    <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 11:26:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[GRESIK — Kondisi jembatan yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah selatan Kabupaten Gresik menjadi sorotan warga. Jembatan Tebuwung-Serah yang menjadi a]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>GRESIK</strong> &mdash; Kondisi jembatan yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah selatan Kabupaten Gresik menjadi sorotan warga. Jembatan Tebuwung-Serah yang menjadi akses penghubung Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng dilaporkan mengalami ambles dan hingga kini belum mendapatkan penanganan permanen.</p>
<p>Warga menyebut kondisi tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Kerusakan itu dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama akses anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.</p>
<p>Hadi Haryanto, warga Desa Tebuwung sekaligus perwakilan dari warga terdampak meminta Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera mengambil langkah nyata.</p>
<p>Menurutnya, jembatan tersebut merupakan akses penting karena menghubungkan wilayah antarkecamatan. Jika tidak segera diperbaiki, aktivitas warga akan semakin terganggu.</p>
<p>&ldquo;Ini jalan kabupaten, jembatan kabupaten yang menghubungkan antar kecamatan. Kalau tidak segera direalisasikan perbaikannya, bagaimana masyarakat bisa melewati jalan ini? Anak sekolah terutama, dari Desa Serah, Kecamatan Panceng, menuju Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, juga banyak yang menggunakan akses ini,&rdquo; ujar Hadi.</p>
<p>Ia mengatakan, kerusakan pada jembatan sebenarnya sudah cukup lama terlihat. Namun, kondisi ambles pada bagian jembatan semakin parah dalam sekitar satu bulan terakhir.</p>
<p>&ldquo;Sudah lama sekali, cuma amblesnya ini baru sekitar satu bulan. Pihak terkait seharusnya sudah mengetahui karena sudah ada pemasangan tanda atau banner di lokasi,&rdquo; katanya.</p>
<p>Hadi berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji perbaikan, tetapi segera merealisasikannya di lapangan.</p>
<p>&ldquo;Mohon segera diperbaiki, jangan hanya janji. Saya dengar ada rencana bulan Desember. Kalau kondisi seperti ini terus, kasihan warga, terutama anak-anak sekolah yang harus memutar jauh karena tidak bisa lewat,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Wahyu, perwakilan Pemerintah Desa Tebuwung, membenarkan bahwa kondisi jembatan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah desa.</p>
<p>Ia mengatakan pihak desa telah menyampaikan kondisi di lapangan kepada instansi terkait. Bahkan, menurutnya, Dinas PU Kabupaten Gresik telah melakukan survei terhadap kondisi jembatan.</p>
<p>&ldquo;Sudah sekitar tiga bulan kondisinya seperti ini. Kami juga sudah melakukan atensi dan menyampaikan kepada pihak PU. Dari pihak PU juga sudah melakukan survei,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Namun, terkait kepastian waktu pelaksanaan perbaikan, pihak desa masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah.</p>
<p>Kepala Desa Serah turut menyoroti kondisi jembatan tersebut. Meskipun secara wilayah jembatan bukan berada di wilayah administratif Desa Serah, menurutnya akses tersebut tetap penting bagi masyarakat karena digunakan warga dari sejumlah desa.</p>
<p>&ldquo;Memang wilayahnya bukan wilayah kita. Tapi demi kebersamaan dan kepentingan warga, alangkah lebih baik kalau bisa segera dikerjakan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Ia menyebut pihak desa tetap menyampaikan usulan kepada pemerintah terkait kondisi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, perbaikan disebut baru akan dilakukan pada tahun berikutnya.</p>
<p>&ldquo;Katanya tahun depan. Tapi harapan kami tetap secepatnya dibangun,&rdquo; katanya.</p>
<p>Menurutnya, warga Desa Serah juga terdampak karena sebagian anak sekolah menggunakan akses tersebut. Selain itu, kondisi sejumlah ruas jalan di sekitar wilayah tersebut juga dinilai membutuhkan perhatian.</p>
<p>Ia bahkan membuka kemungkinan adanya upaya swadaya masyarakat apabila pemerintah belum dapat segera melakukan perbaikan. Namun, rencana tersebut tetap akan dikoordinasikan dan meminta izin kepada pihak terkait terlebih dahulu.</p>
<p>&ldquo;Kalau memang dari PU belum ada penanganan, bagaimana warga yang membutuhkan akses ini? Kalau harus swadaya, warga Serah siap. Tapi tetap kami harus meminta izin dan berkoordinasi terlebih dahulu,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Ketua Laskar Pantura, M. Humam, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jembatan tersebut.</p>
<p>Ia meminta Dinas PU Kabupaten Gresik segera merealisasikan penanganan agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak membahayakan masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Terkait jembatan Serah yang ambles sampai saat ini belum ada penanganan. Harapan kami dari Laskar Pantura segera direalisasikan. Kalau tidak, saya akan datang ke PU,&rdquo; tegas Humam.</p>
<p>Kerusakan jembatan ini kini menjadi perhatian warga dari sejumlah desa yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada jalur tersebut.</p>
<p>Warga berharap Pemerintah Kabupaten Gresik tidak berhenti pada survei maupun pemasangan tanda peringatan, tetapi segera memberikan kepastian mengenai jadwal dan bentuk penanganan jembatan.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya meminta keterangan dari Dinas PU Kabupaten Gresik terkait kondisi jembatan, hasil survei, serta kepastian waktu pelaksanaan perbaikan.</p>
<p>Awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tebuwung di Balai Desa Tebuwung. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, kepala desa sedang tidak berada di tempat.</p>
<p><strong><em>Reporter: M.Yusuf Al Ghoni</em></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/1000894503.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga  memeriksa kondisi jembatan tebuwung yang ambles pagi tadi (04/09/26)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kepala UPT Pasar Ditahan, Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang Among Tani]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1408-kepala-upt-pasar-ditahan-diduga-terima-rp2628-juta-dari-pedagang-among-tani</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1408-kepala-upt-pasar-ditahan-diduga-terima-rp2628-juta-dari-pedagang-among-tani</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 22:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial AS, yang pernah menjabat sebagai Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi, ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATU-</strong>&nbsp;Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial AS, yang pernah menjabat sebagai Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Batu periode 2020&ndash;2024.</p>
<p>AS diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu tahun 2023.</p>
<p>Penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan penyidik Kejari Batu pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Batu.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana, S.H.,M.H., menyampaikan, tindakan hukum itu merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor PRINT-801/M.5.44/Fd.1/06/2026 tertanggal 24 Juni 2026.</p>
<p>Penyidik menyatakan penetapan AS sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).</p>
<p>Dalam perkara tersebut, AS diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta dan menerima sejumlah uang dari sejumlah pedagang yang berkaitan dengan pemberian atau penggunaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total uang yang diduga diterima AS mencapai Rp262,8 juta.</p>
<p>Atas perbuatannya, penyidik Kejari Batu menyangkakan AS melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Usai ditetapkan sebagai tersangka, AS langsung dilakukan penahanan dengan jenis rumah tahanan negara (rutan). Penyidik memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.</p>
<p>Kejari Batu menyebut penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani.</p>
<p>&ldquo;Selama hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan berjalan. Nanti mohon teman-teman bisa mengikuti proses perkembangannya lebih lanjut,&rdquo; ujar Kajari Batu.&nbsp;</p>
<p>Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, Kejari Batu membuka kemungkinan adanya perkembangan baru terkait perkara tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (<strong>Ton)</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/217457.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kajari Batu, Arya Wicaksana, S.H., M.H.,saat di wawancara awak media di kantor Kejaksaan Negeri Batu. Foto: Anton]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Proyek Pokir DPRD Jombang, Saluran Irigasi Rp135 Juta Dikerjakan Berkelok]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1407-proyek-pokir-dprd-jombang-saluran-irigasi-rp135-juta-dikerjakan-berkelok</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1407-proyek-pokir-dprd-jombang-saluran-irigasi-rp135-juta-dikerjakan-berkelok</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 21:11:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JOMBANG- Pembangunan saluran irigasi senilai sekitar Rp135 juta di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian warga. Saluran]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JOMBANG-</strong> Pembangunan saluran irigasi senilai sekitar Rp135 juta di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian warga. Saluran sepanjang 126 meter yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DPRD Kabupaten Jombang itu tampak berkelok dan tidak membentuk garis lurus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa. Namun, bentuk fisik saluran yang telah selesai dibangun memunculkan pertanyaan terkait perencanaan dan pengukuran sebelum pekerjaan dimulai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari pantauan di lokasi, saluran beton dibangun di sisi jalan dengan trase yang mengikuti kondisi lahan. Pada sejumlah bagian, arah saluran terlihat berubah sehingga membentuk jalur berkelok.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seorang warga yang melihat hasil pembangunan tersebut mempertanyakan bentuk saluran tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya memiliki perencanaan dan pengukuran trase yang jelas sebelum pekerjaan dilaksanakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kayaknya baru selesai dikerjakan dan pengerjaannya kondisinya ya seperti itu, belok-belok tidak lurus," ujar warga, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai hasil pembangunan tersebut masih perlu dievaluasi, terutama dari sisi kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan perencanaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Seperti asal-asalan saja kalau mengerjakan. Apalagi lokasinya jauh dari perkampungan, jarang orang lewat jadi tidak terpantau," katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga juga mempertanyakan apakah pengukuran telah dilakukan secara matang sebelum pembangunan dimulai. Sebab, penentuan trase menjadi bagian penting agar posisi saluran sesuai dengan kondisi lahan sekaligus tidak menimbulkan persoalan batas tanah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Harusnya sebelum pengerjaan kan ada pengukuran. Minimal diluruskan," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Desa Denanyar, Ayub Efendi, membenarkan pembangunan saluran irigasi tersebut memiliki panjang sekitar 126 meter dengan anggaran Rp135 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengenai bentuk saluran yang berkelok, Ayub mengatakan trase pembangunan disesuaikan dengan kondisi tanah di lokasi. Menurut dia, jika saluran dipaksakan dibuat lurus, dikhawatirkan akan memasuki lahan milik warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kondisi tanahnya memang begitu, tidak lurus. Belok-belok. Kalau diluruskan nanti dimarahi orang. Kan tanah orang jika diluruskan," kata Ayub saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi penjelasan pemerintah desa mengenai alasan saluran tidak dibuat dalam satu garis lurus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, persoalan tersebut masih menyisakan pertanyaan di kalangan warga. Mereka menilai alasan kondisi lahan perlu dibuktikan dengan melihat batas tanah, dokumen perencanaan, serta kondisi fisik saluran yang telah dibangun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terlebih, salah seorang warga menyebut lokasi pembangunan masih berada di kawasan yang menurutnya merupakan tanah milik pemerintah desa sehingga alasan menghindari lahan warga dinilai perlu diperjelas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kalau katanya jika lurus makan tanah orang itu tidak mungkin, wong masih tanah milik pemerintah desa," katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan klaim warga yang masih perlu diverifikasi melalui pengecekan status dan batas lahan di lokasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga berharap pembangunan saluran irigasi tersebut tidak hanya dilihat dari apakah saluran sudah berdiri secara fisik. Kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan juga dinilai penting untuk diperiksa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemeriksaan dapat mencakup gambar rencana atau trase, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga pengukuran langsung terhadap saluran sepanjang 126 meter tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal itu diperlukan untuk memastikan bentuk saluran yang berkelok memang disebabkan kondisi teknis dan batas lahan atau terdapat faktor lain dalam pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga juga meminta pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah diperkuat. Mereka khawatir lokasi pekerjaan yang relatif jauh dari permukiman membuat proses pembangunan tidak banyak diketahui masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, hingga kini belum ada kesimpulan bahwa bentuk saluran yang berkelok tersebut merupakan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Klarifikasi mengenai kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan membutuhkan pemeriksaan dokumen dan pengukuran teknis di lapangan.</p>
<p>Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp135 juta, warga berharap pembangunan infrastruktur tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dikerjakan sesuai standar teknis serta perencanaan yang telah ditetapkan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/217420.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kondisi saluran irigasi sepanjang sekitar 126 meter di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sidang Korupsi Maidi, Thariq Megah Ungkap Fee Proyek PUPR Kota Madiun Untuk Berbagai Kepentingan]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1405-sidang-korupsi-maidi-thariq-megah-ungkap-fee-proyek-pupr-kota-madiun-untuk-berbagai-kepentingan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1405-sidang-korupsi-maidi-thariq-megah-ungkap-fee-proyek-pupr-kota-madiun-untuk-berbagai-kepentingan</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 21:08:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MADIUN- Kesaksian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya pengumpulan dana taktis yang bersumber]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MADIUN-</strong> Kesaksian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya pengumpulan dana taktis yang bersumber dari fee proyek di lingkungan dinas tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (3/9/2026), Thariq menyebut dana yang terkumpul pada 2025 mencapai sekitar Rp2,5 miliar.</p>
<p>Thariq hadir sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif H. Maidi. Dalam perkara yang sama, Thariq dan Direktur CV Sekar Arum, Rochim Ruhdiyanto, juga berstatus terdakwa dan secara bergantian memberikan kesaksian terkait perkara tersebut.</p>
<p>Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Thariq mengungkap alasan dirinya dan jajaran PUPR mengumpulkan dana yang berasal dari fee proyek.</p>
<p>&ldquo;Pengumpulan itu sudah kebiasaan sebelumnya. Ada arahan atau imbauan dari atasan. Walaupun salah, saya tidak berani dan takut tidak menjalankan,&rdquo; ungkap Thariq dalam persidangan.</p>
<p>Menurut Thariq, fee proyek tersebut diterima melalui sejumlah kepala bidang (kabid) di Dinas PUPR. Sebagian dana juga diterimanya secara langsung.</p>
<p>Pada 2025, Thariq mengaku menerima fee secara langsung sebesar Rp200 juta dari pengusaha Andi Sulaksono dan Rp10 juta dari pengusaha Untari. Uang tersebut kemudian dilaporkannya kepada Maidi.</p>
<p>&ldquo;Sekitar seminggu setelah menerima uang saya ketemu dan lapor ke Pak Wali di TPA Winongo. Saya diminta koordinasi dengan sekda dan wakil wali kota. Sebelum ada perintah untuk digunakan, uang itu saya simpan,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Thariq menyebut total dana fee yang terkumpul selama 2025 mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Berdasarkan pengetahuannya, sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah aparat penegak hukum (APH).</p>
<p>Rinciannya, sekitar Rp1 miliar disebut dialokasikan untuk Polres, Rp500 juta untuk Polda, serta sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta untuk kejaksaan. Selain itu, terdapat penggunaan lain, termasuk sekitar Rp200 juta untuk perbaikan pagar rumah anak Maidi.</p>
<p>Kesaksian tersebut kemudian didalami JPU KPK. Thariq dicecar mengenai praktik pengumpulan fee proyek di Dinas PUPR sejak Maidi menjabat Wali Kota Madiun pada periode pertama 2019-2024 hingga periode kedua 2025-2026.</p>
<p>Selain untuk kepentingan yang disebut berkaitan dengan APH, Thariq mengakui terdapat penggunaan dana taktis atas perintah Maidi.</p>
<p>Salah satunya untuk membiayai pembangunan struktur bangunan dan interior Pondok Abi Bahrun yang disebut milik Maidi. Total dana yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp700 juta.</p>
<p>Thariq juga mengungkap pernah mendapat perintah untuk membiayai pembangunan Galeri Enam Negara pada 2021. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga. Dana yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut disebut mencapai Rp350 juta.</p>
<p>Selain itu, Thariq mengaku pernah diminta membantu biaya perbaikan Hotel Ngawi Indah milik Maidi dengan nilai sekitar Rp300 juta.</p>
<p>&ldquo;Kami juga pernah diperintah untuk membantu material pembangunan Koperasi Merah Putih sekitar Rp400 juta,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Tidak berhenti di situ, Thariq menyebut penggunaan dana taktis juga terjadi pada 2024, ketika Maidi sedang berada di luar masa jabatan sebagai wali kota. Saat itu, dia mendapat perintah membantu pembiayaan pembelian kaos kampanye senilai Rp150 juta.</p>
<p>Uang tersebut, kata Thariq, diserahkan kepada Perusda Aneka Usaha yang memproduksi kaos tersebut.</p>
<p>&ldquo;Perolehan dan penggunaan dana taktis kami laporkan. Tidak selalu ke wali kota langsung. Tetapi saya laporkan ke sekda sebagai atasan langsung dan wakil wali kota,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, kesaksian Thariq juga menyinggung dugaan pembagian pekerjaan proyek berdasarkan rekomendasi Maidi. Terutama proyek yang dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).</p>
<p>Thariq menjadi saksi untuk Maidi dan Rochim Ruhdiyanto dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek di Kota Madiun tersebut. <strong>Yw</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/217404.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Dinas PUPR Thariq Megah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kams (3/9/2026) foto : Yatno Widodo.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Lokasi dan Pelaksana HPN 2027 Belum Ditetapkan, SMSI Usulkan Jakarta]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1404-lokasi-dan-pelaksana-hpn-2027-belum-ditetapkan-smsi-usulkan-jakarta</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1404-lokasi-dan-pelaksana-hpn-2027-belum-ditetapkan-smsi-usulkan-jakarta</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 19:29:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA &mdash; </strong>Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.</p>
<p>Kepastian tersebut disampaikan sejumlah unsur Dewan Pers setelah pada Rabu siang Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memaparkan kesiapan menjadi pelaksana HPN 2027.</p>
<p>Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Abdul Manan. Ia mengatakan Dewan Pers belum membuat keputusan akhir terkait HPN 2027.</p>
<p>Menurutnya, pertemuan tadi siang itu dimaksudkan untuk mendengarkan pandangan dari PWI soal aspirasi konstituen DP yang lain. Sebab, PWI tidak datang dalam pertemuan membahas soal HPN ini sebelumnya. Dari penjelasan tadi siang, PWI masih merasa bahwa organisasinya adalah lembaga yang berhak menjadi penanggungjawab dan penyelenggara karena HPN itu ada kaitan erat dengan sejarah organisasi ini. Namun dalam pelaksanaannya akan melibatkan konstituen DP lainnya.</p>
<p>"Menurut saya, pangkal soalnya 'kan di sini. Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini 'kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan. Dan karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP, " ujar Abdul Manan.</p>
<p>Ditambahkan Abdul Manan, disebutkan, tentu saja bisa dimengerti jika PWI soal HPN ini inginnya seperti status quo, yaitu seperti selama ini terjadi. Namun di sisi lain, konstituen menginginkan ada perubahan karena pelaksanaan HPN ini masih tidak sesuai harapan sebagian besar konstituen DP.</p>
<p>Selama ini agenda HPN lebih banyak diisi oleh agenda satu organisasi wartawan dan ini menimbulkan keengganan konstituen DP lainnya untuk terlibat memperingati HPN.</p>
<p>Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN. PWI masih menilai Kepres HPN itu seperti menjadi basis bagi organisasi insan pers itu, untuk menjadi penanggungjawab dan penyelenggara HPN. Padahal kalau kita lihat isinya, keppres itu hanya menetapkan 9 Februari sebagai hari pers nasional. Tapi kepres tidak memberi mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksananya.</p>
<p>Melihat situasi seperti ini, salah satu anggota DP mengusulkan agar segera ada revisi keppres HPN ini.</p>
<p>"Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN. Ini merupakan salah satu alternatif yang bisa ditempuh jika tidak ada titik temu yg bisa diterima semua soal HPN ini. Sekali lagi saya sampaikan, pertemuan tadi siang itu adalah forum DP mendengarkan pendangan PWI. Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini, apakah misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya, " tambahnya.</p>
<p>Setelah pertemuan dengan konstituen selain PWI, barulah Dewan Pers akan membuat keputusan akhir soal ini melalui rapat pleno. Tentu sikap DP akan berusaha membuat putusan terbaik bagi komunitas pers, mempertimbangkan semua kepentingan konstituen DP yang memang punya aspirasi beragam soal pelaksanaan HPN.</p>
<p>"Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini, " tegas Abdul Manan.</p>
<p>Sementara itu, anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.</p>
<p>"Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN," kata Jazuli.</p>
<p>Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Dewan Pers belum menetapkan organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.</p>
<p>"Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN," ujar Niken.</p>
<p>Pernyataan Niken kembali menegaskan bahwa pertemuan Dewan Pers dengan PWI masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai penetapan pelaksana HPN 2027.</p>
<p>Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.</p>
<p>"Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen," jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.</p>
<p>Keterangan dari unsur Dewan Pers tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.</p>
<p>Dalam obrolannya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Bli Komang menyatakan bahwa Dewan Pers dan para konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.</p>
<p>"Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut," ujar Bli Komang.</p>
<p>Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.</p>
<p>Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Pengurus SMSI Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).</p>
<p>Dalam rapat pleno tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.</p>
<p>Untuk menangkal Hoax yang berkembang, makali kumar sebagai Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan, kepada seluruh elemen bersabar menunggu keputusan Dewan Pers.</p>
<p>"Sebagai sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran Hoax, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers"</p>
<p>Ketika ditanyakan kepada Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) apakah usulan SMSI untuk menyelenggarakan HPN 2027 di Jakarta masih memungkinkan, mengingat belum adanya keputusan resmi Dewan Pers, Wahyu Dhyatmika yang akrab disapa Bli Komang memberikan dukungan.</p>
<p>"AMSI siap dukung SMSI," ujarnya.</p>
<p>Sikap tersebut menunjukkan adanya ruang bagi seluruh konstituen untuk menyampaikan usulan sebelum Dewan Pers mengambil keputusan akhir mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027.</p>
<p>Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum terdapat keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.</p>
<p>Selanjutnya, Dewan Pers akan mempertemukan dan meminta pandangan seluruh konstituen untuk membahas HPN 2027. Forum tersebut menjadi penting untuk memastikan keputusan mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027 dilakukan melalui proses yang terbuka dan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.</p>
<p>Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta mendapat respons positif dari AMSI yang menyatakan kesiapan untuk mendukung usulan tersebut. <strong>ty</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/1001618542.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait kesiapan pelaksana HPN 2027.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kepala SPPG Srampat 2 Klarifikasi Keluhan Petani soal Dugaan Limbah, Sebut Padi Tidak Mati]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1403-kepala-sppg-srampat-2-klarifikasi-keluhan-petani-soal-dugaan-limbah-sebut-padi-tidak-mati</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1403-kepala-sppg-srampat-2-klarifikasi-keluhan-petani-soal-dugaan-limbah-sebut-padi-tidak-mati</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 18:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[LAMONGAN — Keluhan petani terkait dugaan aliran air limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srampat 2, Dusun Srampat, Desa Klagen, Kecamatan M]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN</strong> &mdash; Keluhan petani terkait dugaan aliran air limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srampat 2, Dusun Srampat, Desa Klagen, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, mendapat tanggapan dari pihak pengelola.</p>
<p>Kepala SPPG Srampat 2, Haikal Al-Fharisi, mengakui adanya rembesan air dari area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sempat mengarah ke sekitar lahan persawahan warga. Namun, ia membantah bahwa rembesan tersebut menyebabkan tanaman padi milik petani mati.</p>
<p>Sebelumnya, seorang petani yang memiliki lahan tidak jauh dari lokasi SPPG mengeluhkan adanya aliran air yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG. Air tersebut disebut merembes hingga mendekati area persawahan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi tanaman padi.</p>
<p>Keluhan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan lingkungan pertanian. Bagi petani, kualitas air yang masuk ke lahan merupakan faktor penting dalam menjaga pertumbuhan tanaman. Karena itu, munculnya dugaan aliran air dari fasilitas pengolahan limbah SPPG dinilai perlu mendapat penjelasan dan penanganan.</p>
<p>Petani juga mengaitkan kondisi tanaman padi pada musim tanam sebelumnya dengan keberadaan aliran air yang diduga berasal dari IPAL SPPG. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat tanpa pemeriksaan atau pengujian lebih lanjut terhadap kualitas air dan kondisi tanaman.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Haikal menegaskan bahwa pihak SPPG telah mengetahui adanya rembesan tersebut dan telah melakukan penanganan.</p>
<p>"Tanaman padi itu tidak mati, dan aliran air limbah yang mengaliri sawah itu hanya rembesan saja yang berasal dari IPAL. Untuk sekarang sudah tidak ada rembesan lagi," ujar Haikal, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Menurut Haikal, kondisi yang terjadi bukan merupakan aliran limbah yang sengaja dibuang ke area persawahan, melainkan rembesan dari sistem IPAL. Ia memastikan kondisi tersebut saat ini sudah ditangani dan tidak lagi terjadi.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberadaan IPAL merupakan bagian dari sistem pengelolaan air buangan dari aktivitas dapur SPPG. Dengan operasional dapur yang berlangsung setiap hari, sistem pengolahan limbah harus dipastikan berfungsi dengan baik agar air buangan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.</p>
<p>Haikal mengatakan pihak pengelola terus memperhatikan kondisi IPAL dan berupaya memastikan tidak terjadi lagi rembesan yang dapat mengarah ke lahan pertanian warga.</p>
<p>"Untuk sekarang sudah tidak ada rembesan lagi," tegasnya.</p>
<p>Meski demikian, persoalan tersebut tetap menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka, terutama mengenai kualitas air yang sempat merembes dan apakah air tersebut memenuhi standar pengelolaan limbah sebelum berada di lingkungan sekitar.<br />Sebab, pernyataan bahwa tanaman padi tidak mati belum dengan sendirinya menjawab apakah rembesan tersebut aman bagi lingkungan. Untuk memastikan dampaknya, diperlukan pemeriksaan yang dapat mengukur kondisi atau kualitas air serta, apabila diperlukan, melihat kondisi tanah dan tanaman di sekitar lokasi.</p>
<p>Di sisi lain, pihak SPPG menyatakan terbuka terhadap keluhan masyarakat. Haikal berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pengelola SPPG dan petani.</p>
<p>Ia menyatakan komunikasi dengan warga tetap diperlukan untuk memastikan setiap persoalan lingkungan di sekitar SPPG dapat segera diketahui dan ditangani.</p>
<p>Keluhan petani sebelumnya muncul setelah ditemukan aliran air di sekitar persawahan yang lokasinya tidak jauh dari SPPG Srampat 2. Warga kemudian menduga air tersebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan limbah dapur.</p>
<p>Kini, pihak SPPG menyatakan rembesan tersebut sudah tidak terjadi. Namun, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, pengawasan terhadap sistem IPAL tetap menjadi hal penting.<br />Terlebih, keberadaan SPPG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.</p>
<p>Dengan demikian, persoalan tersebut tidak cukup hanya berhenti pada klaim bahwa "tanaman padi tidak mati". Kepastian mengenai keamanan air dan efektivitas sistem IPAL tetap menjadi bagian penting yang perlu dipastikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.</p>
<p><strong><em>Reporter: M.Yusuf Al Ghoni</em></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/1000893378.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[SPPG Srampat 2. Foto: Yusuf]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Menteri Purbaya Akui Kondisi Kelas Menengah Tertekan]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1402-menteri-purbaya-akui-kondisi-kelas-menengah-tertekan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1402-menteri-purbaya-akui-kondisi-kelas-menengah-tertekan</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 18:02:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kondisi kelas menengah di Indonesia yang saat ini tengah tertekan. Salah satu persoalan yang disorot]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kondisi kelas menengah di Indonesia yang saat ini tengah tertekan. Salah satu persoalan yang disorot adalah penurunan pendapatan dari kelompok tersebut.</p>
<p>Purbaya mengatakan, pemerintah selama ini telah menggelontorkan anggaran besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, kondisi berbeda dialami kelas menengah yang belum mendapatkan dukungan cukup.</p>
<p>"Kita keluarkan anggaran cukup besar supaya mereka bisa terus bertahan di ekonomi ini. Untuk subsidi BBM aja kita keluarkan Rp 500 triliun lebih, subsidi non-BBM tuh hampir sama Rp 540 triliun untuk pendidikan dan lain-lain. Jadi subsidi dari pemerintah cukup besar. Pemerintah tidak pernah melupakan masyarakat yang membutuhkan," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Menurut Purbaya, subsidi tersebut tidak didapatkan masyarakat kelas menengah sehingga pendapatan mereka turun. Oleh karena itu salah satu cara untuk mengangkat kembali kondisi kelas menengah adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.</p>
<p>Purbaya menyinggung kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini rata-rata masih di kisaran 5%. Kondisi ini belum cukup kuat untuk mendorong industrialisasi dan menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar.</p>
<p>"Cuma kan sekarang kelas menengah nggak dapet, gitu kan. Kelas menengah pendapatannya turun. Ya itulah makanya kita ciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kan selama ini pertumbuhan ekonomi kita di bawah 5% rata-rata ya. Kalau di bawah 5% itu terjadilah deindustrialisasi dan lain-lain kan. Akibatnya penciptaan lapangan kerja formal berkurang," bebernya.</p>
<p>Purbaya mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi perlu didorong hingga di atas 6%-6,5% agar penciptaan lapangan kerja formal semakin kuat.</p>
<p>"Makanya ketika Pak Presiden Prabowo bilang 8%, wah saya setuju dah 8%. Tentunya kita capai secara bertahap. Tujuannya apa? Kita tuh bisa menciptakan lapangan kerja formal yang berkesinambungan kalau tumbuhnya di atas 6%, di atas 6,5% lah, kira-kira gitu," sebutnya.</p>
<p>Dengan semakin banyaknya lapangan kerja yang tercipta, Purbaya yakin pendapatan masyarakat kelas menengah semakin meningkat. Hasilnya akan tercipta masyarakat kelas menengah baru dengan pendapatan yang lebih baik.</p>
<p>"Jadi sekarang kita akan coba hidupkan dengan macam-macam program termasuk hilirisasi. Jadi ke depan mungkin setahun, dua tahun kita akan harapkan masyarakat menengah kita semakin tumbuh lagi," tutup Purbaya.<strong>ik</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/217329.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Purbaya. Foto: dok wikipedxia]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category><category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1401-pln-uit-jbm-kawal-keseruan-surabaya-kite-festival-dengan-kesiapsiagaan-kelistrikan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1401-pln-uit-jbm-kawal-keseruan-surabaya-kite-festival-dengan-kesiapsiagaan-kelistrikan</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 16:08:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA - </strong>PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan jaringan listrik melalui kesiapsiagaan preventif selama pelaksanaan Surabaya Kite Festival 2026 yang berlangsung pada 29&ndash;30 Agustus 2026 di Southside Long Beach, Pakuwon City, Surabaya.</p>
<p>Dalam kegiatan yang menghadirkan beragam layang-layang dan masyarakat dalam jumlah besar tersebut, PLN UIT JBM menyiagakan personel untuk melakukan pemantauan di sekitar lokasi festival. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan aktivitas penerbangan layang-layang tetap berada pada jarak aman dari jaringan listrik PLN, sekaligus mengantisipasi potensi layang-layang maupun talinya yang dapat mendekati atau tersangkut pada jaringan kelistrikan.</p>
<p>Kehadiran personel PLN di lapangan menjadi bagian dari mitigasi risiko untuk memastikan keamanan instalasi ketenagalistrikan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya listrik. Dengan pemantauan secara langsung, PLN dapat melakukan langkah antisipatif apabila terdapat layang-layang yang bergerak mendekati area jaringan listrik.</p>
<p>General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan PLN merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan ruang yang aman bagi masyarakat dalam menikmati kemeriahan Surabaya Kite Festival.</p>
<p>&ldquo;PLN hadir bukan untuk membatasi keseruan bermain layang-layang, tetapi memastikan keseruannya tetap aman dengan menjaga layang-layang dan jaringan listrik tetap berjarak. Kami ingin seluruh peserta dan masyarakat dapat menikmati Surabaya Kite Festival dengan aman, nyaman, dan penuh suka cita,&rdquo; ujar Ika.</p>
<p>Ika menambahkan, aktivitas menerbangkan layang-layang di sekitar jaringan listrik memiliki potensi risiko apabila layang-layang atau talinya mendekati maupun menyentuh jaringan. Selain berpotensi mengganggu keandalan sistem kelistrikan, kondisi tersebut juga dapat membahayakan keselamatan penerbang layang-layang maupun masyarakat di sekitarnya.</p>
<p>&ldquo;Kami mengimbau seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga jarak aman dari jaringan listrik saat menerbangkan layang-layang. Hindari penggunaan layang-layang bertali kawat atau material yang dapat menghantarkan listrik, dan jangan mengambil sendiri layang-layang yang tersangkut di jaringan. Apabila menemukan kondisi tersebut, segera laporkan kepada PLN agar dapat ditangani oleh petugas yang berkompeten,&rdquo; jelas Ika.</p>
<p>Kesiapsiagaan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih menjelang Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September. PLN tidak hanya memastikan keandalan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga aktif melakukan langkah preventif dan edukasi keselamatan ketenagalistrikan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.</p>
<p>Melalui sinergi antara PLN, penyelenggara kegiatan, peserta, dan masyarakat, Surabaya Kite Festival 2026 dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menikmati kreativitas dan tradisi menerbangkan layang-layang dengan tetap mengedepankan keselamatan.</p>
<p>PLN UIT JBM akan terus memperkuat langkah preventif, koordinasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan jaringan sekaligus memastikan energi listrik hadir secara aman untuk mendukung berbagai aktivitas masyarakat. <strong>tyan</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/1001617993.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sorotan Jabatan Kades Kendalkemlagi, Satu Keluarga Pimpin Pemerintahan Desa]]></title>
                    <link>https://mediarealita.co/news-1400-sorotan-jabatan-kades-kendalkemlagi-satu-keluarga-pimpin-pemerintahan-desa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mediarealita.co/news-1400-sorotan-jabatan-kades-kendalkemlagi-satu-keluarga-pimpin-pemerintahan-desa</guid>
                    <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 14:58:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[LAMONGAN — Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Kendalkemlagi, IF (33), dan Sekretaris Desa INH (30), Kecamatan Karanggeneng, kembali m]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN</strong> &mdash; Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Kendalkemlagi, IF (33), dan Sekretaris Desa INH (30), Kecamatan Karanggeneng, kembali menjadi sorotan. Setelah foto yang memperlihatkan kedekatan keduanya viral di grup WhatsApp PKK pada 10 April 2025, kini keduanya dikabarkan telah menikah secara resmi.</p>
<p>Peristiwa tersebut bermula ketika foto yang memperlihatkan kedekatan IF dan INH beredar di masyarakat. Warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendalkemlagi pun sempat dibuat geger.</p>
<p>Persoalan tersebut bahkan sempat dilaporkan terkait dugaan KDRT oleh istri sang kepala desa. Saat itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut turun tangan bersama BPD dan tokoh masyarakat.</p>
<p>Berdasarkan informasi terbaru, IF dan INH disebut telah sama-sama bercerai dari pasangan sebelumnya. Keduanya juga diduga sempat tinggal dalam satu rumah dan melangsungkan pernikahan secara siri. Kini, keduanya dikabarkan telah melangsungkan pernikahan secara resmi, baik secara agama maupun negara.</p>
<p>Saat ditanya warga mengenai tidak adanya resepsi pernikahan, IF memberikan jawaban singkat. "Biar ndak ramai-ramai," ujarnya.</p>
<p>Kini, struktur pemerintahan Desa Kendalkemlagi dipimpin oleh pasangan suami-istri, dengan suami menjabat sebagai kepala desa dan istri sebagai sekretaris desa.</p>
<p>Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai ketentuan dan regulasi yang mengatur posisi pasangan suami-istri dalam struktur pemerintahan desa.</p>
<p>Camat Karanggeneng, Rakhmat Hidayat, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2026, belum memberikan pernyataan secara resmi.</p>
<p>"Secara pastinya saya belum konfirmasi ke Pak Kades," ungkapnya.</p>
<p>Terkait legalitas pasangan suami-istri yang sama-sama menduduki jabatan dalam pemerintahan desa, Rakhmat mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya aturan yang secara khusus melarang kondisi tersebut.</p>
<p>"Setahuku nggak ada aturan yang melarang. Ini juga perlu koordinasi dengan dinas terkait soal aturan itu," jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Kendalkemlagi, Iwan Fanani, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menikah secara resmi dengan Sekretaris Desa Kendalkemlagi.</p>
<p>"Iya, sudah menikah," katanya.</p>
<p>Ketika ditanya apakah kondisi tersebut diperbolehkan berdasarkan Permendes dan PDT/produk peraturan perundang-undangan lainnya, Iwan Fanani mengatakan bahwa sepanjang yang diketahuinya, tidak terdapat larangan secara khusus.</p>
<p>"Yang saya tahu, di Permendes tidak ada larangan. Banyak, Mas, bukan aku saja. Ada kepala desa yang menikah resmi dengan sekretaris desanya. Tidak hanya itu, perangkat desa juga ada yang menikah dengan perangkat desa," ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga mengaku tidak mempersoalkan kondisi tersebut. Alasannya, program pembangunan desa tetap terealisasi dan pelayanan kepada masyarakat dinilai berjalan dengan baik. Kinerja pemerintahan desa juga disebut tidak terganggu oleh persoalan tersebut.</p>
<p>Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi bahan diskusi publik karena menyangkut aspek etika dan kepantasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.</p>
<p>Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai regulasi yang mengatur posisi pasangan suami-istri dalam struktur pemerintahan desa. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik maupun persepsi konflik kepentingan di kemudian hari.</p>
<p><strong><em>Reporter: M.Yusuf Al Ghoni</em></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.mediarealita.co/po-content/uploads/202609/1000892716.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Iwan Fanani, menikah secara resmi dengan Sekretaris Desa Kendalkemlagi. Foto: Istimewa]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>