Raja Amanuban Bantah Soal Penobatan Jokowi Jadi Raja Timur di NTT

mediarealita.co
Jokowi dinobatkan sebagai “Raja Timur” saat menghadiri Karnaval Budaya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

NTT- Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban membantah kabar yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinobatkan sebagai “Raja Timur” saat menghadiri Karnaval Budaya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada prosesi penobatan maupun pemberian gelar adat kepada Jokowi.

Baca juga: Eks Gubernur Sultra Nur Alam sekaligus Eks Napi Koruptor, Gabung PSI usai Temui Jokowi di Solo

Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban, Pina Ope Nope, menjelaskan bahwa kehadiran tokoh adat Amanuban dalam acara tersebut semata-mata untuk memberikan penghormatan kepada Jokowi sebagai mantan Presiden Republik Indonesia yang menjadi tamu kehormatan.

Prosesi pengalungan kain tenun dan penyambutan adat merupakan tradisi penyambutan tamu, bukan penobatan sebagai raja.

Baca juga: PSI Manfaatkan Jokowi untuk Bajak Kader PDIP

Pihak Amanuban juga menegaskan tidak pernah ada keputusan atau kesepakatan para raja di Timor untuk mengangkat Jokowi sebagai “Raja Timur”.

Menurut mereka, pengangkatan seorang raja memiliki aturan adat yang ketat, harus melalui garis keturunan, persetujuan lembaga adat, serta prosesi khusus yang tidak terjadi dalam acara tersebut.

Baca juga: Jokowi Akui Tak Diundang Hadiri Upacara Hari Pancasila

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut Jokowi telah dinobatkan sebagai “Raja Timur”.

Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menghormati marwah lembaga adat yang tidak boleh dipolitisasi.hi

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru