Febrie Adriansyah

Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah menyalahgunakan