MISTERI atau teka teki dari kasus dugaan pembunuhan kepada Norlina (37) warga Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan belum terungkap.
Saat ini temuan mayat dengan luka dileher korban itu masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Akan tetapi, kepolisian menepis adanya desas desus yang mengabarkan jika korban dibegal atau dirampok.
"Tidak ada barang korban yang hilang, saat saat korban ditemukan, jadi sulit dikatakan dirampok atau dibegal," kata Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy, Selasa (2/6/2026).
Lalu siapa dan kenapa? Pihaknya tak bisa berandai andai. Polisi masih perlu berhati-hati hati mengungkap tabir dari kasus ini. Sebab masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya jika ada temuan mayat yang belakangan diketahui identitasnya adalah Norlina (37) warga Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan selatan.
Kronologi sementara yang dihimpun, Norlina diketahui tidak datang/pulang sejak berpamitan ke sawah pada sore hari. Lalu, korban ditemukan tewas oleh suaminya, Sur,
di area persawahan pada Sabtu (30/5/2026) menjelang magrib.
Sur melapor ke keluarganya nya jika Norlina meninggal. Kemudian dikabarkan ke Polsek terdekat.
Belum begitu jelas dugaan dan motif serta detail koronoligi, yang pasti pihak kepolisian juga memintai keterangan pihak yang nemuin jasad yang merupakan suami almarhum, yakni SUR.
Sumber Warga di Rt 3, Fahruzi juga menjelaskan kasusnya masih ditangani kepolisian.
Ditanya soal anak almarhumah, Fahruzi menjelaskan saat ini dirawat oleh kakek dan neneknya di Desa Loktunggul.
Disebutkan dia, jika almarhumah sepengetahuan punya dua orang anak, pertama Sl, 12 tahun dan Ri, 5 tahun.
"Yang SL itu sekolah SD di SDN Pasar Panas Sungai Jati Mataraman. Memang rumah nya perbatasan dengan Mataraman sehingga wajar kalau sekolah di sana," jelasnya.
Adapun korban petani dan juga suaminya SUR juga petani.
Adapun untuk detail kisah penyebab dan kronologi detailnya masih ditangani pihak kepolisian.mai
Editor : Redaksi