DPRD Surabaya Desak Pengisian Pimpinan Definitif Perumda, Baktiono: Jangan Terlalu Lama Dipimpin PLT

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono (foto: PDIP)
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono (foto: PDIP)

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengisi jabatan pimpinan secara definitif di seluruh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Daerah (PD). Menurutnya, kekosongan jabatan yang terlalu lama hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) berpotensi menghambat pengembangan perusahaan daerah.

Baktiono menilai pimpinan definitif memiliki keleluasaan untuk melahirkan kebijakan dan inovasi baru, berbeda dengan PLT yang hanya menjalankan roda organisasi berdasarkan kebijakan yang telah ada.

"Komisi B memang mendorong agar perusahaan-perusahaan daerah ini segera memiliki pimpinan definitif. Pimpinan definitif lebih leluasa menerapkan kebijakan dan inovasi baru, sedangkan PLT saat ini hanya berfokus menjalankan rutinitas yang sudah ada," ujar Baktiono, Selasa (21/07/2026).

Ia menjelaskan, seorang pimpinan definitif memiliki tanggung jawab yang jelas kepada masyarakat maupun kepada Wali Kota Surabaya. Karena itu, perusahaan daerah tidak hanya dituntut memberikan pelayanan publik, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja usaha sehingga menghasilkan keuntungan dan dividen yang optimal bagi pembangunan Kota Surabaya.

"Kami mendesak agar segera dicarikan pemimpin yang benar-benar kredibel di bidangnya. Jangan sampai kekosongan jabatan berlangsung terlalu lama. Dengan pimpinan definitif, pasti akan muncul inovasi-inovasi yang jauh lebih baik," katanya.

Menurut Baktiono, apabila proses seleksi yang telah dilakukan belum menghasilkan calon yang memenuhi kriteria, Pemkot Surabaya tidak perlu terpaku pada mekanisme pendaftaran semata. Pemerintah justru perlu lebih proaktif menjaring kandidat yang memiliki kompetensi.

"Kalau yang sudah diuji ternyata tidak memenuhi syarat, kami sarankan Bagian Perekonomian tidak hanya menunggu calon yang mendaftar. Harus aktif mengundang warga Surabaya yang memang memiliki kompetensi, baik dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, profesional perusahaan swasta, maupun perusahaan multinasional," jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyoroti kebutuhan pimpinan di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya. Menurutnya, perusahaan tersebut membutuhkan sosok yang tidak hanya memahami tata kelola bisnis, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang konservasi, pelestarian satwa, kemampuan membangun kerja sama, menarik sponsor, hingga mengembangkan layanan ke wilayah lain.

Hal yang sama, lanjut Baktiono, juga berlaku bagi PDAM Surya Sembada maupun perusahaan daerah lainnya. Jika belum ditemukan kandidat yang memenuhi syarat, pemerintah dinilai dapat merekrut tenaga profesional yang telah terbukti berhasil mengembangkan perusahaan sejenis.

Menanggapi proses pengisian jabatan yang dinilai berjalan lambat dan hampir berlangsung selama satu tahun, Komisi B DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut.

"Kami akan terus menyampaikan, baik secara langsung maupun terbuka. Kalau calon yang diuji tidak mampu, segera cari orang lain yang lebih baik," tegasnya.

Baktiono juga menilai kondisi perusahaan daerah yang masih mampu mencatatkan keuntungan bukan alasan untuk membiarkan jabatan pimpinan definitif kosong dalam waktu lama. Sebab, kewenangan PLT terbatas hanya pada menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya.

"PLT hanya menjalankan aturan yang sudah ada. Makanya pimpinan definitif sangat dibutuhkan untuk membawa perubahan dan pengembangan yang lebih maju," pungkasnya. tyan

Editor : Redaksi