SURABAYA– Upaya pelarian komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya berakhir setelah Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek markas mereka di kawasan Margomulyo, Tandes. Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor berhasil ditangkap.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial HR (40), AE (33), dan AS (36). Mereka diduga terlibat dalam sedikitnya dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Surabaya Barat dalam dua hari berturut-turut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 di sebuah rumah kos di Jalan Made, Lakarsantri, pada Senin (1/6/2026) pagi.
Saat itu, korban memarkir kendaraannya dalam kondisi terkunci setir sebelum beristirahat. Namun ketika hendak berangkat kerja, sepeda motor tersebut telah raib.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga HR dan AE menjadi pelaku dalam aksi tersebut. HR berperan sebagai pengendara atau joki, sementara AE bertugas mengambil kendaraan target.
Keesokan harinya, polisi kembali menerima laporan pencurian sepeda motor di Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis. Korbannya seorang pengemudi yang tengah mengambil pesanan belanja daring.
Motor Honda Beat milik korban yang diparkir di tepi jalan dalam kondisi terkunci setir hilang hanya dalam waktu singkat. Dalam kasus ini, AE diduga beraksi bersama AS.
Menurut Raditya, para pelaku memiliki pola yang sama dalam menjalankan aksinya. Mereka berkeliling mencari kendaraan yang diparkir di lokasi dengan pengawasan minim sebelum menentukan sasaran.
“Pelaku mencari kendaraan yang dinilai mudah diambil, kemudian beraksi saat situasi sekitar dianggap aman,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan lapangan, polisi melakukan pengintaian selama empat hari. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah lokasi di kawasan Margomulyo yang diduga menjadi tempat berkumpul para pelaku.
Tim Resmob kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan awal, HR diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sementara AE dan AS tercatat baru pertama kali berurusan dengan hukum.
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lain yang terjadi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku yang terlibat,"kata Raditya.yudhi
Editor : Redaksi