SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sedikitnya 10 lokasi di Surabaya. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kedua tersangka berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Keduanya ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor yang sebagian besar menyasar parkiran minimarket.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan enam dari 10 lokasi pencurian yang teridentifikasi berada di area parkir minimarket. Sisanya berada di warung dan kawasan permukiman.
“Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah,” kata Prasetyo, Senin (8/6).
Menurut dia, penyelidikan bermula dari kasus pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dalam proses pengejaran, polisi sempat mengalami kesulitan karena kedua tersangka berpindah-pindah tempat tinggal. Tim akhirnya melacak keberadaan mereka hingga ke Bangkalan.
“Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya diketahui kembali berada di Bangkalan,” ujar Prasetyo.
Saat hendak diamankan, kedua tersangka disebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk beraksi, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, dan sebilah pisau.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka F merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa di Polsek Mulyorejo pada 2013, Polrestabes Surabaya pada 2018, dan Polsek Tandes pada 2020.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus curanmor di lokasi lain.yudhi
Editor : Redaksi