Integritas DPRD Lamongan Dipertanyakan, Audiensi Sengketa Lahan Petani Ngimbang dan Modo Tak Kunjung Dijadwalkan

DPRD Lamongan. Foto: Yusuf
DPRD Lamongan. Foto: Yusuf

LAMONGAN – Harapan ribuan petani hutan di wilayah Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Modo untuk menyampaikan langsung persoalan sengketa lahan kepada DPRD Kabupaten Lamongan hingga kini belum juga terwujud. Permohonan audiensi yang diajukan melalui Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) bersama Kajian Analisis Sosial (KALIS) masih belum memperoleh kepastian jadwal, meski telah mendapat respons positif dari pihak DPRD.

Bagi para petani, audiensi tersebut bukan sekadar forum penyampaian aspirasi. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog resmi untuk mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Pada 16 Juli 2026, Koordinator JAMAL, Khoirul Huda, bersama Direktur KALIS, Naili Fauziah Zahid, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh Freddy Wahyudi, S.E., yang menyampaikan komitmennya untuk segera memfasilitasi agenda audiensi.

"Insya Allah minggu ini kita agendakan, nanti kita kabari secepatnya," ujar Freddy saat menerima perwakilan JAMAL dan KALIS.

Harapan kembali muncul ketika pada 23 Juli 2026 Sekretaris DPRD Kabupaten Lamongan, Fernando, menghubungi pihak KALIS melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Fernando menanyakan jumlah peserta yang akan hadir sekaligus menyampaikan bahwa audiensi akan segera dimasukkan dalam agenda resmi DPRD.

"Berapa orang, Mbak, nanti audiensinya? Segera saya jadwalkan untuk audiensi tema petani hutan," katanya.

Namun, hingga berita ini disusun, kepastian yang dijanjikan belum juga terealisasi. Tidak ada undangan resmi maupun informasi lanjutan mengenai waktu pelaksanaan audiensi. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pendamping maupun para petani yang berharap DPRD dapat menjalankan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal.

Ketiadaan kepastian jadwal juga memunculkan kritik terhadap komitmen lembaga legislatif dalam memberikan ruang dialog kepada masyarakat, khususnya kelompok petani yang tengah menghadapi persoalan sengketa pemanfaatan lahan hutan. Bagi mereka, penyelesaian persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga dan kepastian hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

JAMAL dan KALIS menilai audiensi menjadi langkah penting agar seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka di hadapan para wakil rakyat. Mereka berharap DPRD Lamongan segera memenuhi komitmen yang telah disampaikan sehingga persoalan yang dihadapi ribuan petani dapat dibahas secara transparan dan memperoleh perhatian serius.

Direktur KALIS, Naili Fauziah Zahid, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kepastian dari DPRD Lamongan.

"Kami hanya meminta keadilan dan waktu yang layak untuk berbicara. Jangan biarkan janji pertemuan menjadi sekadar kata-kata yang meluruhkan harapan," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari DPRD Kabupaten Lamongan mengenai alasan belum dijadwalkannya audiensi tersebut. JAMAL dan KALIS menyatakan tetap menunggu tindak lanjut serta berharap DPRD segera memberikan kepastian agar aspirasi ribuan petani hutan di Kecamatan Ngimbang dan Modo dapat didengar secara langsung dalam forum resmi

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi