KPK Panggil Nusron Wahid lagi dan Minta Kooperatif

Nusron Wahid. Foto: dok ang
Nusron Wahid. Foto: dok ang

JAKARTA- Tim Penyidik KPK segera menjadwalkan ulang Panggilan dan Minta Nusron Wahid Koperatif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026. Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor dan dugaan korupsi layanan pertanahan lainnya.

Alasan Ketidakhadiran Berdasarkan konfirmasi surat yang diterima KPK, Nusron Wahid tidak bisa hadir karena memiliki agenda kegiatan internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengkritik alasan tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Setyo menyentil bahwa surat panggilan sudah dikirim sejak awal minggu lalu, sehingga alasan bentrok jadwal dinilai menunjukkan Nusron kurang bisa mengatur waktu. Setyo juga menuntut komitmen Nusron untuk menghormati proses hukum.

Kontek Perkara Pemanggilan Nusron Wahid  berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di mana KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Empat dari tersangka tersebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Namun, hingga saat ini status Nusron masih sebagai saksi dan penyidik terus mendalami konstruksi perkara serta aliran dana ilegal tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan dan meminta Nusron untuk bersikap kooperatif pada panggilan berikutnya.hr

Editor : Redaksi