Antisipasi Ledakan hingga Kebakaran, Pemkot Surabaya Edukasi Masyarakat Kenali Tanda Kebocoran Gas LPG

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengenalan tanda-tanda kebocoran gas LPG. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi potensi ledakan maupun kebakaran, baik di tingkat rumah tangga maupun usaha kuliner.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada apabila mencium bau khas gas LPG di sekitar ruangan. Menurutnya, kebocoran gas sering kali tidak mengeluarkan suara, melainkan hanya menyebarkan bau yang khas.

"Begitu tercium bau gas, yang harus dilakukan adalah mematikan kompor dan segera mencopot regulatornya. Jika memungkinkan, segera bawa tabung gas ke luar ruangan terbuka agar gas tidak mengendap di dalam rumah," ujar Laksita Rini, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa sifat gas LPG lebih berat daripada udara, sehingga ketika terjadi kebocoran, gas cenderung turun dan menumpuk di area rendah atau dekat lantai. “Jika ruangan tertutup dan minim ventilasi, akumulasi gas tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu ledakan saat tersulut api,” terangnya.

Oleh karena itu, DPKP Kota Surabaya membagikan beberapa panduan penting bagi masyarakat saat menghadapi kebocoran gas LPG. Pertama, Laksita Rini menjelaskan hindari pemicu api dan listrik. Ketika mencium bau gas, jangan sesekali menyalakan kompor, mengoperasikan sakelar listrik atau merokok di sekitar lokasi.

“Langkah kedua yang harus dilakukan adalah mencabut regulator dari tabung gas dan segera bawa tabung ke area terbuka dengan sirkulasi udara yang baik,” ungkapnya.

Laksita Rini menambahkan, apabila terjadi kobaran api kecil di area tabung, masyarakat dapat menutupnya menggunakan kain basah sebelum membawanya keluar.

Kemudian, langkah ketiga adalah memastikan posisi tabung dalam posisi tegak saat diletakan atau dipasang, jauh dari sumber api, serta memiliki ventilasi di bagian bawah ruangan agar pertukaran udara berjalan lancar.

Untuk langkah keempat, Laksita Rini memberikan tips kepada masyarakat untuk melakukan pengecakan dengan air sabun ketika akan memasang gas LPG baru.

“Sebelum menggunakan tabung gas baru atau memasang regulator, oleskan air sabun pada bagian sambungan dan selang. Jika muncul gelembung udara, menandakan adanya kebocoran dan tabung jangan digunakan. Pastikan pula selang tidak retak dan sambungan terpasang rapat,” terangnya.

Bagi pengguna gas PGN, ia juga berpesan untuk selalu melakukan pengecekan gas, ketika dirasa ada kebocoran segera lalukan penanganan awal dengan mematikan keran aliran gas secara langsung.

Selain di lingkungan rumah tangga, Pemkot Surabaya juga memberikan sosialisasi khusus kepada pemilik usaha kuliner, rumah makan, hingga katering.

Laksita Rini mengingatkan, agar para pekerja tidak mengganti atau mencopot tabung gas secara langsung ketika kompor lain di sebelahnya masih dalam keadaan menyala.

"Sering terjadi di usaha katering, saat salah satu kompor habis, tabung langsung dicopot padahal kompor di sebelahnya masih menyala. Sisa gas yang keluar saat regulator dicopot bisa tersambar api dan memicu kebakaran. Harusnya matikan dulu semua kompor, baru ganti regulatornya," tegasnya.

Apabila masyarakat menemui kendala, kondisi darurat, atau membutuhkan bantuan penanganan kebakaran dan kebocoran gas, Pemkot Surabaya mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan darurat Command Center 112. tyan

Editor : Redaksi