Mahasiswa Tanya Aturan yang Melarang Demo di Bundaran HI

Rencana mahasiswa Universitas Indonesia menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), mendapat hadangan dari aparat kepolisian. Massa diminta tidak melanjutkan aksi di lokasi tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas warga dan perkantoran.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung kemudian menawarkan sejumlah titik alternatif, seperti Silang Selatan Monas dan kawasan depan Gedung DPR/MPR. Namun, mahasiswa mempertanyakan alasan serta dasar aturan yang digunakan untuk melarang aksi di Bundaran HI.

Perdebatan pun terjadi ketika seorang mahasiswa meminta polisi menunjukkan aturan yang menjadi dasar pelarangan tersebut. Hingga sekitar pukul 15.36 WIB, massa masih berada di Jalan MH Thamrin dan belum dapat menuju lokasi yang direncanakan.

Situasi ini menjadi perhatian setelah dialog antara mahasiswa dan polisi berlangsung cukup alot, terutama terkait hak menyampaikan aspirasi dan penentuan lokasi demonstrasi. 

 

Editor : Redaksi