Kenaikan Pemilih Batu Picu Potensi Perubahan Komposisi Kursi Dapil

Ketua KPU Kota Batu bersama jajaran dan pihak terkait mengikuti kegiatan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2026 di Kota Batu.
Ketua KPU Kota Batu bersama jajaran dan pihak terkait mengikuti kegiatan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2026 di Kota Batu.

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih sekitar 180 orang pada pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2026.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, S.Sos., mengatakan, pemutakhiran DPB dilakukan secara berkala setiap triwulan sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 20. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan dinamis.

“Pada triwulan ketiga ini ada kenaikan jumlah pemilih di Kota Batu sejumlah 180. Ini masih berpotensi naik pada triwulan keempat,” ujar Heru. Selasa (29/9/2026) 

Menurutnya, kenaikan jumlah pemilih tersebut didominasi pemilih pemula. Sekitar 38 persen dari penambahan pemilih berasal dari kelompok tersebut. Selain memperbarui jumlah pemilih, hasil pemutakhiran DPB juga berpotensi memengaruhi komposisi daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang.

KPU menyebut pertumbuhan penduduk di wilayah Junrejo cukup signifikan. Kondisi itu berpotensi memunculkan perubahan alokasi kursi antara Dapil 3 Bumiaji dan Dapil 4 Junrejo.

“Berpotensi nanti di pemilu yang akan datang, di Bumiaji atau Dapil 3 bisa dikurangi satu anggota dewannya dan dipindah ke Junrejo,” jelasnya.

Namun, potensi tersebut masih bergantung pada perkembangan data penduduk dan pemilih serta ketentuan penataan dapil yang berlaku. Dalam pemutakhiran data, KPU juga berkolaborasi dengan Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membersihkan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk pemilih yang meninggal dunia maupun yang beralih menjadi anggota TNI/Polri.

KPU menegaskan, penghapusan data dilakukan melalui mekanisme dan dokumen administrasi yang sesuai. Sementara terkait perekaman data kependudukan, KPU mengapresiasi kinerja Dispendukcapil Kota Batu yang dinilai mampu melayani perekaman, baik bagi warga Kota Batu maupun masyarakat dari luar daerah.

Pemutakhiran DPB Triwulan III selanjutnya akan menjadi bagian dari kesinambungan pembaruan data hingga pelaksanaan pemutakhiran Triwulan IV 2026. (Ton)

Editor : Redaksi