KSPPM dan STKS Rayakan Hari Tani

Peringatan Hari Tani Nasional yang berlangsung di Aula HKBP Mogang, pada hari Senin (28/9/2026).
Peringatan Hari Tani Nasional yang berlangsung di Aula HKBP Mogang, pada hari Senin (28/9/2026).

SAMOSIR - Sebelumnya Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September, termasuk pada tahun 2026 ini dan kesekian kalinya Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) juga memperingati Hari Tani Nasional yang berlangsung di Aula HKBP Mogang, pada hari Senin (28/9/2026).

Perayaan Hari Tani Nasional yang dilaksanakan KSPPM dan STKS ini bertemakan, " Memperkuat Perlindungan Petani dan Menjaga Ruang Hidup Rakyat di Kabupaten Samosir" .

Dalam Hari Tani Nasional ini KSPPM berharap besar agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir terpenuhi. Hal ini langsung disampaikan Kordinator Divisi Pengorganisasian KSPPM Nando Samosir.

" Kami mendorong agar pemerintah segera mensahkan Ranperda tetang Perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir," ujar Nando Samosir.

Menurutnya jika Ranperda ini ada maka kekuatan hukum yang tepat kepada petani di Samosir dan acuan petani Samosir.

" Salah satu contohnya terjadinya gagal panen maka pemerintah menyediakan anggaran untuk itu," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir yang diwakili Asisten II 
Hotraja Sitanggang yang membidangi Perekonomian mendukung penuh penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani karena mengingat sekitar 80 persen warga Samosir bergantung pada sektor pertanian.

" Kalau ditetapkan perda ini, maka hak dan kewajiban kebutuhan dan kekurangan petani kembali kepada kemampuan keuangan daerah, " kata Hotraja Sitanggang.

Hotraja juga menuturkan, untuk sampai saat ini Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir berupaya mensejahterakan petani di Kabupaten Samosir mulai dari pembagian alsintan ,bibit dan pupuk.


Pihak DPRD Samosir yang diwakili Parluhutan Samosir secara umum telah menyatakan dukungan agar ranperda ini bisa masuk dalam skala prioritas pembahasan.

" DPRD Samosir secara umum mendukung penuh ranperda ini bisa masuk dalam skala prioritas pembahasan mengingat penduduk Samosir kurang lebih delapan pulu persen adalah petani, " kata Parluhutan.

Dalam perayaan Hari Tani Nasional Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) menyatakan sikap kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Samosir sebagai berikut:
1. Laksanakan reforma agraria sejati di Kabupaten Samosir dengan memastikan penataan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pengakuan hak Masyarakat adat, serta pemulihan lingkungan hidup.
2. Meminta dan mendesak pemerintah kabupaten Samosir untuk menerbitkan peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai amanat undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani.
3.Meminta dan mendesak pemerintah kabupaten Samosir agar memberikan jaminan kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat secara adil dan transparan tanpa membeda-bedakan warga , terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu. Pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk masyarakat di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Poskesdes agar lebih ditingkatkan.
4. Meminta Pemerintah Kabupaten Samosir, meningkatkan alokasi anggaran untuk beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan siswa dari keluarga kurang mampu, serta menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai beasiswa bagi anak-anak mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sehingga anak-anak Petani memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
5. Meminta Pemerintah Kabupaten Samosir meningkatkan alokasi anggaran terutama di bidang pertanian, pendidikan, dan kesehatan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Acar ini diakhiri dengan, pelantikan pengurus baru Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) yang di ketuai oleh Henrika sitanggang yang akan menjabat selama 3 tahun kedepan.

Editor : Redaksi