JAKARTA- Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Elza mengatakan keputusan tersebut diambil setelah orang dekat Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS), turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, ia mengaku menemukan adanya informasi yang membuatnya meragukan kejujuran kliennya.
"Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin," kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut Elza, informasi mengenai dugaan aliran uang dari AYS kepada Sony membuatnya mulai kehilangan kepercayaan terhadap kliennya.
Selain itu, ia mengaku mengalami berbagai kendala selama mendampingi Sony, termasuk kesulitan untuk bertemu langsung dengan kliennya guna memperoleh penjelasan secara rinci mengenai perkara yang sedang dihadapi.
"Saya dipersulit untuk ketemu Pak SS untuk tahu cerita detail," ujarnya.
Elza menilai kondisi tersebut membuatnya tidak lagi nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri daripada menunggu pencabutan kuasa.
Ia menyebut pengunduran dirinya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026, setelah merasa tidak nyaman sejak beberapa hari sebelumnya.
"Sejak tanggal 15 Juni, setelah saya dipersulit bertemu klien dan sudah merasa tidak nyaman sejak tanggal 12 Juni 2026," kata Elza.ang
Editor : Redaksi