Keserakahan di Balik Hiruk-Pikuk Muktamar NU ke-35

Bazar boleh tumbuh, ekonomi masyarakat boleh bergerak, tetapi semuanya harus tetap berada dalam koridor tertib, adil dan terkoordinasi.
Bazar boleh tumbuh, ekonomi masyarakat boleh bergerak, tetapi semuanya harus tetap berada dalam koridor tertib, adil dan terkoordinasi.

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang seharusnya menjadi momentum besar untuk memperkuat persatuan, khidmah, dan keteladanan. Namun, di tengah persiapan perhelatan akbar tersebut, muncul kekhawatiran lain yang patut menjadi perhatian jangan sampai semangat muktamar justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Keserakahan dalam sebuah muktamar tidak selalu berbentuk perebutan kekuasaan atau pertarungan tentang siapa yang akan menjadi pemimpin. Ia juga bisa muncul dalam bentuk lain, termasuk perebutan ruang ekonomi di sekitar lokasi kegiatan.

Fenomena banyaknya bazar dan titik usaha yang bermunculan di lingkungan lokasi muktamar menjadi salah satu hal yang perlu ditata. Jika pendirian titik-titik bazar dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan panitia, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang mendapatkan keuntungan.

Ada persoalan yang jauh lebih penting, yakni keteraturan kawasan, keamanan, kenyamanan muktamirin, hingga kelancaran arus lalu lintas.

Informasi yang berkembang menyebutkan, sejumlah orang mendapat mandat dari tokoh atau pengasuh untuk membuka titik bazar baru. Persoalannya, setiap titik baru semestinya tetap berada dalam satu sistem koordinasi panitia agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.

Muktamar NU Bukan Pasar Bebas

Di tengah kedatangan ribuan bahkan puluhan ribu warga NU dari berbagai daerah, seluruh aktivitas ekonomi di sekitar lokasi memang wajar tumbuh. Masyarakat harus mendapatkan manfaat ekonomi. Namun, manfaat tersebut harus dikelola secara tertib, transparan dan tidak mengorbankan kepentingan umum.

Jangan sampai karena mengejar keuntungan sesaat, akses jalan menyempit, kendaraan menumpuk, jalur darurat terganggu, atau muktamirin justru kesulitan bergerak.

Panitia Muktamar ke-35 NU perlu memperkuat satu pintu koordinasi untuk seluruh aktivitas bazar dan kegiatan ekonomi di kawasan muktamar. Setiap titik usaha harus memiliki lokasi yang jelas, izin atau rekomendasi yang jelas, serta memperhatikan rekayasa lalu lintas dan keselamatan.

Lebih jauh lagi, momentum Muktamar NU semestinya menjadi contoh bahwa kepentingan umat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Jangan sampai dari sebuah forum yang mengajarkan khidmah, justru lahir praktik berebut ruang dan keuntungan.

Muktamar adalah amanah. Bazar boleh tumbuh, ekonomi masyarakat boleh bergerak, tetapi semuanya harus tetap berada dalam koridor tertib, adil dan terkoordinasi.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran sebuah acara, tetapi juga wajah Jombang sebagai tuan rumah dan marwah Nahdlatul Ulama di mata publik. (ed)

Editor : Redaksi