JOMBANG- Polres Jombang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, kebun, pekarangan, maupun sampah selama musim kemarau 2026. Kondisi tanah dan vegetasi yang mengering dinilai dapat membuat api cepat merambat dan memicu kebakaran dalam skala lebih besar.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis (6/8/2026).
Apel digelar sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang diperkirakan meningkat selama puncak musim kemarau.
Ardi mengatakan, kebakaran lahan kerap bermula dari titik api kecil yang terlambat diketahui atau tidak segera ditangani. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di sekitar permukiman, lahan pertanian, kebun, maupun kawasan terbuka.
“Apabila muncul titik api sekecil apa pun, harus segera dilaporkan dan ditangani sebelum meluas,” kata Ardi.
Menurut dia, aktivitas pembakaran terbuka selama musim kemarau memiliki risiko tinggi. Embusan angin dan kondisi lahan kering dapat menyebabkan api menyebar dengan cepat ke area lain.
Karena itu, sosialisasi pencegahan kebakaran diminta dilakukan hingga tingkat RT, RW, desa, pemilik lahan, dan pengelola kebun.
Polres Jombang juga mendorong pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
Ardi menegaskan, pencegahan bencana tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, TNI, BPBD, maupun petugas pemadam kebakaran. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi kondisi darurat.
Selain mengingatkan masyarakat, Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyiapkan personel dan sarana penanggulangan bencana.
Apel tersebut diikuti Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin, Dansat Radar 405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah, personel TNI-Polri, BPBD, organisasi kemasyarakatan, relawan, serta sejumlah instansi terkait.
Usai apel, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan operasional, perlengkapan pemadam, dan sarana pendukung lainnya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran atau bencana lain.
Ardi meminta koordinasi antarinstansi terus diperkuat, terutama dalam penyampaian informasi, pemetaan wilayah rawan, pengerahan personel, serta penanganan titik api.
Menurutnya, respons cepat dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampaknya,” ujarnya.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Polres Jombang berharap masyarakat semakin sadar terhadap bahaya pembakaran terbuka selama musim kemarau.
Warga juga diminta menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan kering dan mudah terbakar.rif
Editor : Redaksi