Lulusan STPDN Terpental Dalam Proses Penunjukan Plt Camat Tambelangan

Kantor Camat Tambelangan. Foto: Gandi
Kantor Camat Tambelangan. Foto: Gandi

SAMPANG- Nasib lagi kurang beruntung dialami Sekretaris Kecamatan yang lulusan STPDN. Dia kalah dengan Kepala Seksi Trantib dalam penunjukan Pleksana (Plt) Camat Tambelangan.

Penunjukan Plt Camat Tambelangan kosong karena Camat Tambelangan H. Ahmad Fariji ,S.Pd.,M.MPd. memasuki pensiun. Hal itu disampaikan oleh Dani Febriansyah selaku Pemerhati lingkungan.

Ia mengatakan, secara regulasi penunjukan Kepala Seksi Trantib menjadi Plt. Camat tidak melanggar aturan, tetapi dari sisi kompetensi dan eselon kurang tepat karena masih ada pejabat yang punya kompetensi lebih baik dan eselon serta kepangkatan lebih tinggi.

Menurut Dani bagaimana koordinasi dan instruksi akan berjalan baik jika pejabat yang dikoordinir dan diperintah eselonnya lebih tinggi dari yang mengkoordinir dan memberi perintah. 

Penujukan Plt. Camat Tambelangan mencerminkan ketidak jelasan pola pembinaan karier ASN kata Dani.

" Tanpa disadari ketidakjelasan pola pembinaan karier ini akan menghambat interaksi internal dan menurunkan motivasi kerja ASN khususnya di Kecamatan Tambelangan," ujar Dani saat ditemui, Kamis (6/8/2026).

Saat dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arief Lukman Hidayat, SE., MM, terkait pengangkatan pejabat Plt Camat Tambelangan, ia mengatakan berdasarkan se kepala BKN No 1 / SE/I/2021 pada nomor 12..salah satunya menyebutkan bahwa pns yang menduduki Jabatan Tinggi Pratama (JPT) administrator dan pengawas dapat ditunjuk sebagai Plh atau Plt dalam Jabatan JPT, Jabatan Administrator, jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi.gan

Editor : Redaksi