MADIUN– Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, diharapkan mampu menjalankan pemerintahan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kebijaksanaan, serta tidak membeda-bedakan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Harapan tersebut disampaikan agar kepemimpinannya tidak mengulangi kesalahan yang menimpa pejabat sebelumnya, yang saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Baca juga: Loyalitas pada Atasan Berujung Jerat Hukum
Koordinator Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak), Putut Kristiawan, menilai setiap kebijakan yang diambil Plt Wali Kota harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, keputusan yang kurang tepat dapat berdampak pada menurunnya semangat aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja, bahkan berimbas pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Putut Kristiawan: Seleksi Kepala OPD Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya
"Sebagai pelaksana tugas, saya berharap Bagus Panuntun dapat bertindak lebih bijaksana dari sebelumnya. Kuncinya adalah bersikap bijaksana, adil, dan tanpa diskriminasi," kata Putut, Senin (6/7/2026).
Baca juga: GERTAK Kritisi Opini WDP Pemkot Madiun, Desak Plt Wali Kota Buktikan Layak Raih WTP
Lebih jauh, ia menambahkan masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Madiun.
Di antaranya penyelesaian persoalan JPC yang hingga kini belum memperoleh keputusan dari Pemkot, penanganan kondisi darurat sampah, hingga proses penentuan Direktur Utama Perumdam Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun. Yw
Editor : Redaksi