Pandangan fraksi Gerindra Soroti Realisasi dan Potensi PAD dalam  Raperda Perubahan APBD 2026

mediarealita.co

LAMONGAN — DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin sore (7/9/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis, khususnya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku UMKM.

Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga: Ketua Dewan dan BAPEMPERDA Buka Ruang Masukan Warga dalam Pembahasan Raperda

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, S.Ag., M.Pd. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc., jajaran anggota DPRD, Sekda, para asisten, kepala OPD, serta Forkopimda.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD. Fraksi tidak hanya memberikan persetujuan secara administratif, tetapi juga menguji apakah perubahan target pendapatan dan belanja benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Dimyati, memberikan sejumlah catatan mengenai perubahan target pendapatan daerah. Fraksi mempertanyakan sejumlah komponen pajak dan retribusi yang mengalami perubahan cukup signifikan, baik kenaikan maupun penurunan.

Salah satu sorotan diarahkan pada penerimaan dari sektor pajak yang dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah melakukan pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak sehingga target pendapatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menggambarkan potensi ekonomi Lamongan.

Menurut fraksi, dinamika ekonomi daerah harus diikuti dengan kemampuan pemerintah dalam membaca potensi pendapatan baru. Perkembangan perdagangan, jasa, pariwisata, serta aktivitas usaha masyarakat semestinya dapat tercermin dalam peningkatan PAD.

Fraksi juga mempertanyakan sejumlah komponen pendapatan yang dinilai belum bergerak optimal meskipun aktivitas ekonomi di sektor tersebut terus berkembang.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan target, mekanisme pemungutan, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengejar potensi pendapatan yang belum tergarap.

Jangan Kejar PAD dengan Membebani Masyarakat

Catatan fraksi juga menekankan bahwa peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menambah tekanan ekonomi masyarakat.

Optimalisasi pendapatan harus ditempuh melalui perbaikan sistem, pemutakhiran data, pengawasan pemungutan, perluasan digitalisasi pembayaran, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak maupun retribusi.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan daerah tanpa harus semata-mata menaikkan tarif atau membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.

Hal ini dinilai penting, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Retribusi Pariwisata dan Layanan Publik Ikut Disorot

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan adanya perubahan target pada sektor retribusi tempat rekreasi dan pelayanan tertentu.

Jika aktivitas pariwisata dan ekonomi daerah mengalami perkembangan, pemerintah dinilai perlu menjelaskan mengapa beberapa pos retribusi justru mengalami penurunan.

Kondisi tersebut, menurut fraksi, harus menjadi bahan evaluasi. Pemerintah tidak cukup hanya menetapkan target, tetapi juga harus memastikan strategi pencapaiannya berjalan efektif.

Begitu pula dengan sektor pelayanan kesehatan. Perubahan target pendapatan dari jasa layanan kesehatan perlu disertai penjelasan mengenai kondisi pelayanan, jumlah pengguna layanan, serta kebijakan yang memengaruhi penerimaan tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Ketua DPRD Lamongan Terkait Tudingan Salah Satu LSM

Fraksi meminta agar perubahan target pendapatan tidak sekadar dilihat sebagai angka dalam dokumen APBD, melainkan dikaitkan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Warga

Selain PAD, pandangan fraksi juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran perubahan untuk kebutuhan yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Perbaikan jalan dan jembatan, penanganan banjir, serta pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas belanja.

Perubahan APBD dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyesuaikan program dengan kondisi aktual di lapangan dan aspirasi masyarakat.

Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Kemiskinan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Fraksi juga meminta pemerintah tetap menjaga program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta pemulihan ekonomi harus tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah melakukan penyesuaian anggaran.

Baca juga: Integritas DPRD Lamongan Dipertanyakan, Audiensi Sengketa Lahan Petani Ngimbang dan Modo Tak Kunjung Dijadwalkan

Artinya, efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada menurunnya kualitas pelayanan publik.


Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas kecermatan DPRD dalam memberikan catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan perubahan regulasi pajak serta retribusi daerah.

Bupati menegaskan, penyesuaian regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat PAD sekaligus menjaga agar kebijakan fiskal daerah tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

“Penyesuaian regulasi ini strategis untuk mengoptimalkan PAD tanpa memberatkan beban ekonomi masyarakat,” ujar Yuhronur.

Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi akan menjadi bahan dalam penyempurnaan pembahasan Raperda.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen menegaskan seluruh pandangan, kritik, dan saran fraksi akan menjadi bagian dari proses pembahasan selanjutnya.

Jawaban resmi eksekutif selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka pendapatan dan belanja. Lebih jauh, pembahasan tersebut menjadi ruang untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Lamongan.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru