Dinkes Kota Batu Tegaskan Tak Larang Roti untuk Program MBG, Soroti Produk Ultra-Proses

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Dr. Aditya Prasaja, S.STP.,M.AP.,
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Dr. Aditya Prasaja, S.STP.,M.AP.,

BATU (Realita)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menegaskan tidak pernah melarang penggunaan roti dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinkes justru mendorong agar roti yang digunakan berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Dr. Aditya Prasaja, S.STP.,M.AP., menjelaskan, pihaknya berpedoman pada aturan dan surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memberikan masukan terkait pelaksanaan MBG. 

" Justru kami tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pembelian bahan makanan karena keputusan tersebut berada di tangan mitra pelaksana. Kalau roti lokal UMKM, justru kami selalu mengupayakan itu bisa dilakukan,” ujarnya. Kamis (10/9/2026). 

Menurutnya, persoalan muncul ketika roti untuk MBG didatangkan dari luar daerah, seperti Kabupaten Malang dan Pasuruan. Kondisi tersebut dinilai kurang mendukung upaya pemberdayaan pelaku usaha lokal di Kota Batu.

Dinkes Kota Batu,  juga menyoroti penggunaan bahan makanan ultra-proses, terutama ketika roti diolah menjadi menu seperti burger atau hotdog. Perhatian utama diarahkan pada penggunaan daging asap dan sosis yang dibeli secara curah tanpa informasi label yang jelas.

“Kita beri wawasan bahwa peraturan BGN-nya bunyinya begini. Barang-barang seperti ini harusnya sudah tidak digunakan terus-menerus,” kata Aditya Prasaja. 

Selain aspek keamanan dan kualitas pangan, Dinkes turut menerima masukan dari orang tua dan sekolah mengenai porsi serta jenis menu MBG. Salah satu masukan menyebut sebagian anak merasa menu berbahan roti kurang mengenyangkan.

Meski demikian, Dinkes menegaskan seluruh masukan tersebut merupakan rekomendasi kepada mitra pelaksana. Penentuan menu maupun pembelian bahan makanan bukan kewenangan Dinkes Kota Batu.

“Keputusan belanja itu ada di mitra. Kami hanya memberikan rekomendasi, saran, sesuai dengan peraturan BGN,” tegasnya.

Dinkes menambahkan, roti UMKM lokal pada umumnya memiliki masa simpan relatif singkat sehingga berbeda dengan produk pabrikan berumur simpan panjang yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. (Ton)

Editor : Redaksi