Syekh Ahmad Al Misry Resmi Buron

Interpol menerbitkan red notice untuk Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Foto: dok. Interpol
Interpol menerbitkan red notice untuk Syekh Ahmad Al Misry (SAM). Foto: dok. Interpol

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menerbitkan red notice untuk memburu pendakwah Syekh Ahmad Al Misry terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pencabulan.

Penerbitan bantuan pencarian buronan internasional tersebut dilakukan lantaran tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengonfirmasi bahwa tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2026. Kasus ini diusut berdasarkan laporan resmi yang diterima pihak kepolisian pada 28 November 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan aksi pelecehan terhadap lima orang korban laki-laki yang terdiri dari empat anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Praktik kejahatan seksual tersebut disinyalir berlangsung kurun 2017 hingga 2025 di sejumlah daerah, meliputi Purbalingga, Sukabumi, Bandung, dan Jakarta.mt

Editor : Redaksi