SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akuntabilitas dan integritas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penegasan ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di tengah proses seleksi Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS yang telah memasuki tahapan pendaftaran.
Pendaftaran seleksi tersebut dibuka Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Surabaya pada 13-31 Juli 2026. Informasi dan persyaratan rekrutmen diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi mengatakan, tidak ada perlakuan khusus maupun penekanan tertentu bagi calon Direktur Utama (Dirut) KBS. Menurutnya, seluruh jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan setiap anggaran perusahaan dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya," kata Eri, Senin (3/8/2026).
Menurut Eri, tuntutan terhadap akuntabilitas tidak cukup hanya mengandalkan komitmen pimpinan. Sistem pengawasan juga harus diperkuat untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Karena itu, Pemkot Surabaya menerapkan mekanisme audit independen terhadap BUMD. Eri menyebut sistem tersebut telah diterapkan sejak 2023 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi.
"Karena anggaran ini dibutuhkan komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain. Maka itulah akan ada audit dan audit yang saya minta mulai tahun 2023 itu audit yang dilakukan independen, tapi bukan dipilih oleh BUMD," ujarnya.
Ia menjelaskan, auditor independen tidak dipilih langsung oleh masing-masing BUMD. Penunjukan dilakukan Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi nama-nama auditor yang berada dalam lingkup lembaga pemeriksa keuangan.
"Jadi dia (ditunjuk) oleh pemerintah kota berdasarkan rekomendasi nama-nama audit yang ada di bawah badan pemeriksa keuangan," tutur Eri.
Rekrutmen Dibuka untuk Profesional Nasional
Selain menekankan aspek akuntabilitas, Eri memastikan proses rekrutmen jajaran Direksi Perumda KBS dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan.
Pemkot Surabaya, kata dia, sengaja membuka kesempatan seluas-luasnya agar kandidat yang mengikuti seleksi tidak hanya berasal dari Surabaya maupun Jawa Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaring profesional dengan kompetensi terbaik untuk mengelola perusahaan daerah.
"Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi di seluruh nasional bisa tahu jika ada lowongan terkait dengan BUMD. Bukan hanya KBS, ada Pasar Surya, yang juga kita lakukan (rekrutmen)," katanya.
Eri mengatakan publikasi rekrutmen secara luas juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya mencari figur profesional di luar kandidat yang selama ini berulang kali mengikuti seleksi di sejumlah BUMD.
Menurutnya, tidak jarang peserta yang gagal dalam satu proses seleksi kemudian kembali mendaftar pada BUMD lainnya.
"Jadi ada yang daftar di tempatnya Pasar Surya tidak diterima, daftar di KBS. Di KBS enggak diterima daftar di Perumda PDAM," ujarnya.
Karena itu, ia berharap proses seleksi yang dibuka secara nasional dapat memperluas pilihan kandidat sekaligus menghadirkan figur baru dengan kompetensi yang benar-benar sesuai kebutuhan perusahaan.
"Perekrutan Dirut KBS yang baru ini kita buka seluas-luasnya," imbuhnya.
Calon Dirut Wajib Paham Pengelolaan Satwa
Terkait kualifikasi calon Dirut KBS, Eri memastikan seluruh persyaratan telah diumumkan secara terbuka oleh Tim Pansel melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan kandidat memahami pengelolaan satwa. Hal ini dinilai penting karena karakteristik bisnis Perumda KBS berbeda dengan BUMD yang bergerak di sektor pelayanan atau perdagangan.
"Sudah ada di persyaratannya. Di antaranya sudah pasti dia kalau KBS memiliki kemampuan terkait dengan satwa apakah dia kursus atau apa, bisa dilihat persyaratannya terbuka untuk umum," jelasnya.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Tim Pansel, calon Dirut Perumda KBS harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan.
Kandidat juga diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menguasai manajemen perusahaan. Selain itu, calon harus memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum sedikitnya lima tahun serta pengalaman memimpin sebuah tim.
memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga memahami karakteristik pengelolaan KBS serta mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan penggunaan anggaran perusahaan. tyan
Editor : Redaksi