Industrialisasi di Gresik Wajib Memperhatikan AMDAL

Acara Kopilog di cafe Pandawa bunga, Gresik tadi malam. Foto: Yusuf
Acara Kopilog di cafe Pandawa bunga, Gresik tadi malam. Foto: Yusuf

GRESIK – Pertumbuhan industri di berbagai wilayah Kabupaten Gresik dinilai harus tetap memperhatikan aspek lingkungan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Komitmen menjaga kelestarian lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mewujudkan ekonomi hijau.

Hal itu mengemuka dalam diskusi Kopi dan Dialog (Kopilog) bertajuk Carut Marut Hak Perlindungan Masyarakat yang Berdampingan dengan Kawasan Industri di Kabupaten Gresik yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kabupaten Gresik di Kafe Pandawa, Desa Bungah. Kegiatan tersebut dihadiri praktisi hukum, mahasiswa, LSM, dan berbagai elemen masyarakat.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Gresik, Jauzi, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memenuhi ketentuan lingkungan sebelum beroperasi, mulai dari penyusunan AMDAL hingga kepemilikan izin lingkungan serta pelaksanaan program pelestarian lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Ada beberapa tahapan yang wajib dipenuhi sebelum perusahaan beroperasi, mulai dari AMDAL hingga kewajiban menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Gresik, Muslih Hasyim, menyampaikan bahwa industri harus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui peningkatan ekonomi maupun pelestarian lingkungan. Menurutnya, masyarakat juga perlu beradaptasi dengan perkembangan industri agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia.

Sementara itu, Ketua YLBH Kabupaten Gresik, Al Ushudi, menyebut Kopilog digelar sebagai ruang edukasi dan dialog untuk menyatukan persepsi seluruh elemen masyarakat dalam menyikapi pesatnya pertumbuhan industri.

Ia menegaskan YLBH siap memberikan pendampingan hukum apabila ditemukan perusahaan yang melanggar ketentuan, termasuk di bidang lingkungan.

Diskusi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Gresik. Para peserta sepakat bahwa perlindungan lingkungan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi agar pertumbuhan industri dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan warga.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi