Misterius, Pria Diduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas

mediarealita.co
Febrie Adriansyah saat ditahan kemarin.

JAKARTA -Meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo memunculkan perhatian publik setelah disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Sutrimo diketahui meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan informasi awal, ia ditemukan tidak sadarkan diri dalam kondisi mulut berbusa di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: MAKI Endus Kejanggalan Pengakuan Don Ritto

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Di tengah beredarnya berbagai spekulasi, Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Polisi menegaskan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih didalami, termasuk kronologi hingga penyebab pasti kematian korban.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung

Budi menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami berbagai data pendukung, seperti rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang dinilai berkaitan dengan perkara ini.

Baca juga: Ditahan, Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.

Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurut kepolisian, perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.war

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru