Polri Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik PDFMI Ambil Sampel, Hasil Lab Bukti Kunci 

Ketua PDFMI, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai ekshumasi jenazah/dok.Her
Ketua PDFMI, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai ekshumasi jenazah/dok.Her

BANYUMAS- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas melakukan proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).

Ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo yang sebelumnya ditemukan meninggal di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ekshumasi Bagian Scientific Crime Investigation

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, ekshumasi merupakan langkah krusial dalam penyidikan.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah," kata Budi Hermanto di lokasi.

Kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Tim Forensik PDFMI Pimpin Pengambilan Sampel

Proses ekshumasi dipimpin langsung oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan multidisiplin. Tim yang terlibat antara lain dokter forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

"Jenazah almarhum telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026. Meski mengalami pembusukan alami, kondisi tanah yang relatif kering mendukung pengambilan sampel," jelas Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Ia menegaskan seluruh sampel akan diuji di laboratorium. 

"Kami bekerja menyeluruh agar hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," tegasnya.

Hasil Laboratorium Jadi Bukti Penting

Polri meminta masyarakat memberi ruang bagi tim penyidik dan forensik bekerja profesional. 

Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi alat bukti penting dalam mengungkap kebenaran peristiwa kematian Sutrimo.

"Polri berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Budi Hermanto.(Her)

Editor : Redaksi