BATU- Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, menyatakan mendukung rencana Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo. Namun, ia menegaskan rencana tersebut harus didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik.
Rencana tersebut memanfaatkan lahan seluas sekitar dua hektare milik Perhutani KPH Malang yang berada di kawasan Jalibar, tepatnya di sebelah barat Megastar. Secara administratif, lokasi itu masuk wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.
Baca juga: Dari Dusun Brau, Koperasi Margo Makmur Mandiri Pasok 10 Ribu Liter Susu per Hari Kwalitas Premium
"Kami pada prinsipnya setuju, tetapi harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga Desa Oro-Oro Ombo agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat," kata Wiweko, Kamis (23/7/2026).
Wiweko menjelaskan, Disperkim Kota Batu sebelumnya telah melakukan survei lapangan bersama Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo dan Perhutani untuk meninjau lokasi yang direncanakan sebagai TPU.
Baca juga: Ritual Nabung Banyu Buka Rangkaian Selamatan Desa ke-172, di Kelurahan Temas Kota Batu
Menurutnya, meski lahan tersebut merupakan aset Perhutani, masyarakat Desa Oro-Oro Ombo akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila pembangunan TPU direalisasikan.
"Kalau Perhutani sudah memberikan izin, maka harus ada sosialisasi bersama antara Perhutani, Disperkim, dan masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Warga perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh terkait rencana tersebut," tegasnya.
Baca juga: Ziarah TMP Suropati, Kapolres Batu Ajak Personel Teladani Semangat Para Pahlawan
Ia juga mengungkapkan, Disperkim Kota Batu telah mengirimkan surat kepada Perhutani KPH Malang terkait rencana tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut mengenai jadwal sosialisasi kepada masyarakat.
"Intinya kami berharap ada sosialisasi bersama. Sampai sekarang masih belum ada kabar lanjutan atau jadwal pasti dari KPH Malang," pungkas Wiweko. (Ton)
Editor : Redaksi