JAKARTA – Korlantas Polri mulai mematangkan pengawasan kendaraan angkutan barang menjelang penerapan program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) yang memungkinkan pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan terdeteksi secara otomatis.
Persiapan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya (Persero) di Jakarta, Senin (8/6/2026). Pertemuan itu membahas kesiapan infrastruktur, integrasi teknologi, serta pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang di ruas tol yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut.
Baca juga: Balap Liar dan Knalpot Brong Masih Marak, Polisi Gelar Razia Malam di Jalur Ngawi–Paron
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan teknologi ETLE WIM akan menjadi salah satu instrumen utama dalam penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar batas dimensi maupun muatan.
“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Dwi.
Menurut dia, sistem tersebut dirancang untuk mendukung penegakan hukum berbasis teknologi secara lebih efektif dan transparan. Selain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi, pengawasan elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Baca juga: Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Komplotan Spesialis Parkiran Minimarket Dibekuk
Korlantas menilai praktik kelebihan muatan masih menjadi salah satu persoalan utama di sektor transportasi darat. Selain meningkatkan potensi kecelakaan, kendaraan ODOL juga mempercepat kerusakan jalan dan menambah biaya pemeliharaan infrastruktur.
Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengawasan lalu lintas.
“Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” ujarnya.
Baca juga: Teror Begal Mahasiswa di Malang Terungkap, Pelaku Ancam Korban dengan Celurit dan Parang
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas integrasi sistem pengawasan yang akan digunakan untuk mendukung implementasi kebijakan Zero ODOL 2027.
Pemerintah menargetkan penerapan penuh kebijakan Zero ODOL pada 2027. Kebijakan itu bertujuan menghapus praktik kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga umur layanan infrastruktur jalan nasional.yudhi
Editor : Redaksi