JAKARTA- Tiga pelaku sindikat pencurian barang ekspor di area kargo Bandara Soekarno-Hatta berhasil diringkus polisi.
Para pelaku diketahui mencuri sebanyak 80 tas yang hendak dikirim ke Tiongkok.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian Ijazah Pengusaha Air Minum di Depok
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari keluhan pembeli di Shanghai, Tiongkok.
Pembeli mengeluhkan jumlah tas yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Kejadian itu terjadi berulang kali. Pihak eksportir akhirnya melaporkannya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pendalaman, ketiga pelaku kerap mengurangi atau mengambil pesanan barang ekspor yang akan dikirim, untuk kemudian dijual kembali oleh para pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugiaan mencapai Rp1 miliar," jelas Yandri.net
Editor : Redaksi