MADIUN –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan. Langkah ini diambil sebagai terobosan menghadapi terbatasnya fiskal daerah. Sebelumnya Pemkab Madiun telah merealisasikan alat penerangan jalan (APJ) dengan skema pembiayaan serupa.
Inovasi pembiayaan tersebut dipaparkan langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo di Hotel Mercure Madiun, Jumat (21/8/2026).
"KPBU merupakan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah keterbatasan fiskal, yakni dengan bekerja sama dengan badan usaha," ujar Hari Wuryanto.
Bupati yang akrab disapa Hari Wur itu mengatakan, pengalaman pelaksanaan KPBU APJ menjadi bekal bagi Pemkab Madiun untuk mengembangkan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur lainnya.
Rencana KPBU jalan nantinya meliputi preservasi dan pelebaran jalan, perbaikan ringan maupun sedang, overlay hingga rekonstruksi jalan. Secara teknis, program tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang dibiayai pemerintah pusat.
Menurutnya, ruas jalan yang telah dibangun melalui skema IJD dapat dipelihara melalui KPBU dan dapat menambah lingkup ruas jalan sesuai dengan kemampuan daerah dalam membayar Availability Payment (AP).
"Untuk availability payment KPBU jalan nantinya berasal dari opsen PKB atau pajak kendaraan bermotor," jelasnya.
Hari Wur menilai skema KPBU memiliki keuntungan karena manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih awal tanpa harus menunggu kemampuan anggaran pemerintah tersedia sepenuhnya.
Menurutnya, perbaikan akses jalan yang lebih cepat juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.
"Kalau menunggu bantuan dari pusat ada kemungkinan lama turunnya. Sedangkan masyarakat inginnya jalan segera diperbaiki," katanya.
Meski demikian, Bupati menegaskan pelaksanaan KPBU membutuhkan kepastian dan payung hukum yang kuat. Hal itu mengingat kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha berlangsung dalam jangka waktu panjang dan harus tetap berkesinambungan meskipun terjadi pergantian kepala daerah.
"Nantinya perlu disusun perda supaya KPBU bisa berlanjut meskipun periode kepala daerah sudah berakhir," tegasnya.
Paparan Bupati Madiun tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Paguyuban Pawitandirogo Susiwijono Moegiarso. Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber dalam sarasehan tersebut bukan sekadar gagasan, melainkan program konkret yang tinggal didorong implementasinya.
"Tadi para otoritas yang menjelaskan. Programnya sudah konkret bahkan ada angkanya juga. Jadi tinggal kita dorong daerah untuk melaksanakan," ujar Susiwijono.
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian itu juga meyakini kepala daerah di kawasan Pawitandirogo memiliki komitmen untuk memperkuat konektivitas dan kolaborasi dalam menjalankan program-program strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Saya yakin betul komitmen para kepala daerah itu. Kami sering berkoordinasi lewat zoom meeting dengan para sekda untuk program di kawasan Pawitandirogo," tandasnya.
Sarasehan Pawitandirogo merupakan forum diskusi strategis tahunan yang mempertemukan pimpinan daerah di wilayah Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun Kota, Kabupaten Madiun dan Ponorogo. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan visi pembangunan dan memperkuat kolaborasi ekonomi di wilayah Jawa Timur bagian barat.
Kegiatan Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo itu turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Pembina Paguyuban Pawitandirogo Nyoman Adhi Suryadnyana yang juga Anggota I BPK RI, Ketua Umum Paguyuban Pawitandirogo Susiwijono Moegiarso, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta para kepala daerah se-Pawitandirogo.
Editor : Redaksi