JAKARTA (Realita)- Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang pernah melakukan tindakan yang merugikan negara, tetapi kemudian mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.
Menurut Prabowo, rencana tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Baca juga: Perlindungan Pekerja Rentan, Wali Kota Batu Serahkan Santunan Rp74 Juta kepada Ahli Waris
Tak hanya soal amnesti, Prabowo juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc yang secara khusus menangani dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Beji, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau
Pengadilan tersebut bahkan disebut dapat mengusut persoalan di perusahaan pelat merah hingga 30 tahun ke belakang.
Prabowo menyoroti adanya perusahaan BUMN yang terus mengalami kerugian, tetapi dalam laporan justru tercatat memperoleh keuntungan.ga
Baca juga: ASN Pitulasan Meriahkan HUT ke-81 RI, Nurochman Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Editor : Redaksi