JAKARTA (Realita)- Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang pernah melakukan tindakan yang merugikan negara, tetapi kemudian mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.
Menurut Prabowo, rencana tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Tertibkan Pelajar Membolos, Awasi Hiburan Malam
Tak hanya soal amnesti, Prabowo juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc yang secara khusus menangani dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN.
Baca juga: Warga Bulukerto Diminta Jaga Bukti Kepemilikan Tanah
Pengadilan tersebut bahkan disebut dapat mengusut persoalan di perusahaan pelat merah hingga 30 tahun ke belakang.
Prabowo menyoroti adanya perusahaan BUMN yang terus mengalami kerugian, tetapi dalam laporan justru tercatat memperoleh keuntungan.ga
Baca juga: Nurochman Dorong KTNA Cetak Petani Muda, Pertanian Batu Diminta Makin Modern
Editor : Redaksi