PONOROGO- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek strategis yang ditargetkan rampung tahun ini baru menyentuh kisaran 46 hingga 48 persen akibat kendala klasik perizinan dan ketersediaan lahan.
Dari total target 307 titik di bumi reog, baru 141 titik bangunan yang rampung 100 persen. Sementara itu, 196 titik lainnya masih dalam proses pengerjaan, dan 55 titik sisanya sama sekali belum tersentuh pembangunan.
"Dari 307 (titik), yang sudah 100 persen ada 141 titik. Jadi, (progresnya) kisaran 46 sampai 48 persen," ujar Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo, Yoyok Setyo Budi saat dikonfirmasi, Selasa (09/06/2026).
Kendati realisasinya belum separuh jalan, Yoyok mengklaim capaian Kabupaten Ponorogo ini merupakan yang tertinggi untuk wilayah Mataraman atau eks-Keresidenan Madiun.
Yoyok membeberkan ganjalan utama yang memperlambat akselerasi program KDKMP di Ponorogo adalah masalah legalitas lahan, khususnya yang menggunakan kawasan hutan negara. Saat ini, ada 16 titik KDKMP yang lahannya masuk dalam kawasan Perhutani dan status izinnya masih mengambang.
Panjangnya jalur birokrasi membuat proses perizinan di tingkat penentu kebijakan berjalan lambat.
"Untuk lahan Perhutani ada 16 titik, itu masih proses perizinan. Mekanismenya, Bupati sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur untuk izin pemanfaatan lahan Perhutani yang nantinya dipakai untuk bangunan KDKMP. Sampai sekarang masih berproses dan belum ada kelanjutan," kata Yoyok.
Kondisi seretnya pembangunan juga terjadi di tingkat kelurahan. Dari 26 kelurahan di Ponorogo, baru 2 kelurahan yang pembangunannya selesai 100 persen, yakni Kelurahan Kertosari di Kecamatan Babadan dan Kelurahan Singosaren di Kecamatan Jenangan.
Sementara 24 kelurahan sisanya masih mandek karena status lahan merupakan aset daerah. Pihak kelurahan harus menunggu keluarnya izin persetujuan penggunaan aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, kerumitan administrasi terjadi pada skema tukar guling lahan. Di Desa Manuk, Kecamatan Siman, pembangunan belum bisa dieksekusi lantaran proses tukar guling antara tanah kas desa (TKD) dengan tanah pribadi milik warga belum menemui titik final.
Di sisi lain, Disperdagkum mencatat ada 6 titik yang saat ini baru memasuki tahap pematangan lahan (land clearing). Keenam titik tersebut tersebar di Wagir Kidul dan Desa Pulung (Kecamatan Pulung), Tanjungsari (Kecamatan Jenangan), Nglewan (Kecamatan Sambit), serta Temon dan Ketro (Kecamatan Sawoo).
Tantangan paling berat yang dihadapi Pemkab Ponorogo saat ini adalah keberadaan 9 wilayah (5 kelurahan dan 4 desa) yang tercatat sama sekali tidak memiliki lahan untuk pembangunan KDKMP, salah satunya Desa Tamanarum.
Wilayah-wilayah yang nihil lahan ini rata-rata berada di area padat perkotaan yang memiliki keterbatasan geografis. Ironisnya, hingga kini pemerintah daerah belum memiliki solusi konkret atau payung hukum teknis untuk mengatasinya.
"Seperti Tamanarum itu kan desanya kecil dan di tengah kota. Sampai sekarang belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang mengatur teknisnya. Kelurahan atau desa yang tidak punya lahan sama sekali itu solusinya bagaimana, juklaknya belum ada," tutur Yoyok.
Merespons kendala ini, Satuan Tugas (Satgas) KDKMP Kabupaten Ponorogo yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) mengaku terus mengupayakan percepatan izin lintas sektor.
"Karena ini menyangkut pemakaian lahan hijau dan aset, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian serta BPPKAD. Progres dan kendala ini juga selalu dilaporkan oleh Kepala Dinas kepada Pak Sekda selaku Ketua Satgas untuk dicarikan jalan keluar," pungkasnya.
Untuk diketahui, program KDKMP ini merujuk pada target nasional yang ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan *timeline*, sedikitnya 30.000 unit KDKMP harus sudah beroperasi penuh dan diresmikan paling lambat pada Agustus 2026.
Sementara sisanya, dari total target nasional yang mencapai 60.000 hingga 80.000 unit, ditargetkan selesai bertahap hingga akhir tahun 2026 agar Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis ekonomi kerakyatan ini bisa beroperasi penuh di seluruh Indonesia pada 2027.pon
Editor : Redaksi