JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana pada Rabu (3/6).
Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Beberapa jam sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional. Penggeledahan diduga terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, kepada wartawan, Rabu (3/6).hrd
Editor : Redaksi