JAKARTA- Pasar modal Indonesia menghadapi sorotan setelah penyedia indeks global, MSCI, membuka konsultasi terkait opsi penurunan klasifikasi pasar saham RI dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Jika opsi tersebut berlanjut, Indonesia berpotensi keluar dari kelompok pasar berkembang yang selama ini menjadi salah satu acuan investor global. Kategori Standalone Market mencakup sejumlah negara, di antaranya Zimbabwe, Argentina, dan Panama.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan pemerintah sedang mengamati gejolak pasar yang berkaitan dengan isu MSCI tersebut.
Ia menyebut kemungkinan akan ada tanggapan dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa proses konsultasi, bukan keputusan final. BEI bersama OJK akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan penilaian tersebut.
Batas waktu penerimaan masukan dalam proses konsultasi ditetapkan hingga 30 April 2027. BEI juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan OJK dan para pemangku kepentingan untuk menjaga transparansi serta kepercayaan investor.ha
Editor : Redaksi