JAKARTA- Heboh, gudang berkedok kost-kostan di Jalan Raya Kranggan Hankam No. 37A, Jatisampurna, Kota Bekasi, ternyata diduga jadi sarang penimbunan bahan bakar penimbunan (BBM) subsidi jenis solar.
Gudang seluas 400 meter yang dipasangi iklan "DISEWAKAN" itu digerebek Tim Opsnal Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (13/10/2026) siang hingga malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasilnya, 13 kendaraan disita. Mulai dari Avanza hitam, Innova Reborn, Toyota Dyna merah, truk tangki BBM, sampai motor matic tanpa pelat nomor.
Tapi anehnya, setelah digerebek kasusnya malah diserahkan ke pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD dan AL.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan penanganan selanjutnya diserahkan ke TNI.
"Untuk penanganan lebih lanjut oleh TNI AD dan TNI AL ya, Mas," ujar Putu Kholis dalam pesan singkat, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan itu membuat publik bertanya-tanya. Polisi yang gerebek, TNI yang bereskan? Ada apa sebenarnya?
Hingga kini misterinya masih gelap gulita:
- Solar subsidi itu dari mana asalnya?
- Berapa volume solar yang ditemukan?
- Siapa pemilik gudang sebenarnya?
- 13 kendaraan yang diamankan milik siapa?
- Apa dasar pelimpahan kasus dari polisi ke TNI AD dan TNI AL?
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang awalnya melapor adanya dugaan penimbunan BBM subsidi skala besar juga masih menunggu kejelasan. Jangan sampai kasus besar penimbunan solar subsidi ini menguap begitu saja seperti solar.
"Iya kemarin yang gerebek lokasi kepolisian dari Polres, kok gak muncul di TV, padahal besar itu pengungkapannya," ujar warga tidak jauh dari lokasi.
Sebelumnya juga, pihak
Markas Komando Korps Marinir Jakarta, Nurkenda, dirinya belum dapat informasi tersebut.
"Belum dapat info A1 nya, sampai saat ini belum ada info marinir terlibat kang, kita berpatokan hasil dari POMAL saja," kata Nurkenda dalam pesan singkatnya, Selasa (14/10).
Publik saat ini masih menunggu perkembangan kasus dugaan penimbunan BBM Subsidi jenis solar yang melibatkan oknum TNI agar diungkap secara transparan.jk1
Editor : Redaksi