Tahun 2027, Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS

Ilustrasi PNS. Foto: gemini
Ilustrasi PNS. Foto: gemini

JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, sementara guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS, dengan pendaftaran diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Pemerintah mencatat saat ini terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, termasuk 231.246 guru PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut juga mencakup kebutuhan guru di Kemendikdasmen, madrasah negeri, TK, Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR RI setelah melalui serangkaian rapat koordinasi dan sinkronisasi data.

“Alhamdulillah kita semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus penuh waktu diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.

Ia juga menegaskan status kepegawaian guru akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat, sembari pemerintah terus menyinkronkan data dan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan ada dua persoalan yang selama ini banyak disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat, yakni kebutuhan dukungan kapasitas fiskal untuk membayar pegawai dan kepastian alih status PPPK dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga peluang menjadi ASN.

Kemendagri akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut sekaligus meminta pemerintah daerah tidak merekrut staf baru di luar skema yang telah ditetapkan agar tidak menambah beban fiskal daerah.fb

Editor : Redaksi