LAMONGAN– Dua pria berinisial MHS (30), warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, yang bekerja sebagai karyawan pabrik, dan AP (29), seorang pekerja bangunan asal Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri.
Dia dituduh mencuri potongan besi di sebuah bangunan ruko di Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Maling Motor Tewas Diamuk Massa
Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 16 detik yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat dua pria mengenakan kaus biru muda dan baju hitam duduk dengan tangan terikat. Keduanya tampak mengalami luka di wajah hingga berlumuran darah.
Video tersebut juga memperlihatkan seseorang menyiramkan garam ke bagian kepala dan tubuh kedua pria itu sambil mengucapkan, "Koen kok kendel maling nang kene" (Kamu kok berani mencuri di sini).
Di hadapan wartawan, AP membantah tuduhan pencurian. Ia mengaku bersama rekannya hanya berniat mengambil potongan besi bekas cor yang berada di luar bangunan ruko karena mengira barang tersebut sudah tidak terpakai.
"Kami tidak ada niatan mencuri. Kami hanya mengambil rongsokan potongan besi bekas cor. Kan biasanya itu sudah tidak dipakai," ujar AP didampingi kuasa hukumnya, Indahwan Suci Ning Ati dari LBH Mawwadah, di Mapolres Lamongan, Sabtu (25/7/2026).
AP mengaku, tak lama setelah mengambil potongan besi tersebut, sejumlah warga datang, menuduh mereka mencuri, kemudian mengikat dan menganiaya hingga mengalami luka-luka.
Baca juga: Polisi Kereta Api Dihakimi Massa Karena Diduga Melecehkan 2 Wanita
"Kami diikat, dipukuli sampai berdarah, lalu disiram garam oleh orang yang katanya pemilik ruko dari Ababil," lanjutnya.
Selain dugaan penganiayaan, AP juga mengaku salah seorang pelaku membawa benda yang menyerupai senjata api jenis pistol sambil mengeluarkan ancaman.
"Dia bilang, 'dibunuh saja'," tutur AP menirukan ucapan yang didengarnya saat kejadian.
Saat ini AP dan MHS berada di Mapolres Lamongan dengan kondisi mengalami luka memar di wajah, punggung, serta beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu karung berisi potongan besi beton yang diduga menjadi objek perkara.
Reporter: M.Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi