SAMPANG (Mediarealita.co)- Membantah pemberitaan Kepala Sekolah (Kasek) SMKN II Sampang beri klarifikasi.
Tiga kali diberitakan media ini, Kasek SMKN II, Mukani, S.Pd. beri tanggapan. Namun, tanggapan tersebut, menurut Dani Febriansyah selaku Pemerhati Lingkungan, kurang tepat sasaran.
Baca juga: Begini Tanggapan Kasek SMKN II Kabupaten SampangĀ
Menurut Dani, penjelasan tentang menabrak Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 akan menjadi terang benderang andaikan dalam klarifikasi, pihak kepala sekolah SMKN II Sampang menyebutkan tanggal pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.
Baca juga: Kinerja Kasek SMKN II Kabupaten Sampang Dinilai Tak Layak, Saatnya Dirotasi
"Jika tidak menyebutkan, masih akan menimbulkan pertanyaan," urai Dani, Kamis (2/7/2026).
Sedangkan klarifikasi tentang kinerja, menurut Dani, tidak bisa dikombinasikan dengan penghargaan yang diperoleh sebagai Kepala Sekolah.
Baca juga: Kacabdin Tegur Kinerja Kasek SMKN II Kabupaten Sampang Loyo
" Karena belum pernah terekspose prestasi lulusan SMKN II Sampang yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri," tegas Dani.gan
Editor : Redaksi