JAKARTA- Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial E (18) berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di area sebuah minimarket di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/6/2026).
Terduga pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum akhirnya dikejar warga. Dalam upaya pelarian tersebut, pelaku terjatuh dan menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, petugas kepolisian yang datang ke lokasi bergerak cepat sehingga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Legok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Maling Sadis yang Bacok Ibu dan Anak di Depok Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron
Salah seorang saksi mata, Jejen, mengaku melihat langsung proses pengejaran terhadap pelaku.
"Saat melintas di Jalan Jaha Empat, ada ibu-ibu teriak maling. Saya lihat orang bawa motor Beat, gerak-geriknya seperti panik. Waktu melewati polisi tidur juga kencang, tidak direm. Kemudian saya dikejar sambil diteriaki maling. Akhirnya dia jatuh saat mau belok," ujar Jejen.
Sementara itu, Wakapolsek Legok, IPTU Galih, SH, membenarkan adanya kejadian curanmor tersebut. Menurutnya, satu orang pelaku telah diamankan berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat.
"Terkait kejadian curanmor tadi, satu orang pelaku sudah kami amankan di Polsek Legok yang sebelumnya berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat," kata wakapolsek.
Baca juga: Maling Motor Babak Belur Dipermak Massa
Berdasarkan keterangan korban, lanjutnya, aksi pencurian diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban yang saat itu berada di dalam minimarket melihat salah satu pelaku turun dari sepeda motor yang dikendarai bersama rekannya dan langsung mendekati kendaraan milik korban.
"Salah satu pelaku turun dari sepeda motor yang dibonceng, kemudian langsung menghampiri motor korban dan menjebol kunci menggunakan kunci letter T. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga banyak warga membantu mengejar pelaku," jelasnya.
Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T.
Baca juga: Diduga Maling Motor, Seorang Pria di Pasuruan Kena "Salam Olahraga"
"Untuk barang bukti yang diamankan saat ini motor milik korban dan alat berupa kunci letter T.
Editor : Redaksi