DUA pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Rabu sore (3/6/2026) akhirnya berhasil diamankan aparat Polrestabes Medan.
Tak butuh lama, Personil di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dengan cepat mengejar dan menangkap pelaku.
Timsus Jaga Cegah Sigap (TimJCS) Satreskrim Polrestabes Medan dengan gerak cepat berhasil menangkap kedua pelaku, pada Rabu Malam (3/6/2026).
Kedua pelaku diketahui merupakan sosok yang kerap disebut “Pak Ogah”. Salah satu pelaku yang terlihat mengenakan celana loreng diketahui bekerja sebagai tukang las, sementara satu pelaku lainnya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.
Setelah penangkapan, diketahui preman yang tampak divideo memegang senjata, ternyata senjata soft gun.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah video aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial, termasuk setelah diunggah akun Instagram Medan Headlines dan menuai perhatian luas dari masyarakat.
Kasus ini sempat memicu keresahan warga karena aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan terekam kamera warga. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.cok
Editor : Redaksi