LAMPUNG- Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Natar, Lampung Selatan, diduga mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri saat sang ibu bekerja di Taiwan.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Lampung pada 13 Mei 2026. Dugaan kejadian disebut berlangsung berulang kali sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 saat kondisi rumah sedang sepi.
Baca juga: Modus Minta Dipijit, Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri
Korban yang selama ini disebut hidup dalam tekanan akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ibu dan keluarganya. Saat menjalani pendampingan, korban terlihat mengalami trauma mendalam dan mengaku takut bertemu kembali dengan ayahnya.
Pihak keluarga juga menduga korban kerap mengalami k3ker**an. Saat ini kasus masih dalam proses penanganan pihak kepolisian, sementara keluarga berharap korban mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis yang layak.wab
Editor : Redaksi