Muhammad Qodari kini menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres RI. Namanya pun kembali menjadi perhatian publik, bukan hanya karena jabatan barunya, tetapi juga karena laporan harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Qodari merupakan salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Dalam struktur baru tersebut, Qodari dipercaya menjadi Sekretaris Wantimpres sekaligus anggota.
Baca juga: Dibilang Prabowo Goblok, Guru Besar UI: Buruk Sekali Negara InI
Di tengah sorotan mengenai jajaran baru Wantimpres, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Qodari ikut menarik perhatian.
Berdasarkan data LHKPN yang dikutip dari sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Qodari terakhir menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 31 Maret 2026. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Qodari tercatat mencapai Rp300.591.467.679, atau sekitar Rp300,59 miliar.
Angka tersebut membuat Qodari menjadi salah satu pejabat dalam jajaran Wantimpres dengan jumlah kekayaan yang cukup besar.
Namun, angka Rp300,59 miliar tersebut perlu dipahami sebagai nilai harta yang tercantum dalam LHKPN pada tanggal pelaporan. Artinya, angka itu bukan berarti jumlah uang tunai yang seluruhnya tersimpan di rekening bank milik Qodari.
LHKPN mencatat berbagai jenis aset yang dimiliki atau dikuasai oleh penyelenggara negara, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak maupun kewajiban.
Karena itu, istilah “isi rekening” dalam pemberitaan mengenai LHKPN sebaiknya tidak dipahami sebagai seluruh kekayaan tersebut berada dalam bentuk uang tunai.
Justru, salah satu bagian yang menarik perhatian dari laporan kekayaan Qodari adalah kepemilikan aset tanah dan bangunan dalam jumlah besar.
Data mengenai kekayaan Qodari sebelumnya menjadi sorotan karena ia tercatat memiliki banyak bidang tanah. Jumlah aset tanah tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat total nilai kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dengan demikian, besarnya nilai kekayaan Qodari tidak semata-mata berasal dari uang yang tersimpan di rekening, melainkan juga dari aset yang dilaporkan dalam LHKPN.
Laporan tersebut menjadi semakin menarik perhatian setelah Qodari mendapatkan posisi baru di lingkungan Wantimpres.
Sebagai Sekretaris Wantimpres sekaligus anggota, Qodari akan berada dalam struktur lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Sebelum dipercaya menjadi Sekretaris Wantimpres, Qodari menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Laporan LHKPN terakhirnya pun dibuat dalam kapasitas tersebut pada Maret 2026.
Posisi baru itu membuat profil kekayaan Qodari kembali diperbincangkan bersamaan dengan pengungkapan harta para anggota Wantimpres lainnya.
Dari 26 anggota Wantimpres yang baru dilantik, tidak semuanya memiliki data LHKPN terbaru yang tercatat dalam penelusuran publik. Sementara sejumlah nama lainnya memiliki nilai kekayaan mulai dari miliaran hingga triliunan rupiah.
Misalnya, Ketua Wantimpres Pratikno tercatat memiliki harta sekitar Rp22,75 miliar berdasarkan laporan 26 Maret 2026.
Sementara Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa memiliki laporan harta sebesar sekitar Rp30,23 miliar ditambah 75.092 dolar Amerika Serikat berdasarkan laporan terakhir pada 2014.
Baca juga: Syarat Prabowo Terima Undangan: Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan, Saya Harus Hati-hati Bicara
Di sisi lain, terdapat pula anggota Wantimpres dengan nilai kekayaan jauh lebih besar. Dato' Sri Tahir tercatat memiliki harta sekitar Rp9,35 triliun berdasarkan laporan pada Mei 2025, sedangkan Chairul Tanjung tercatat sekitar Rp7,49 triliun berdasarkan laporan terakhir pada 2014.
Qodari sendiri berada di antara nama-nama tersebut dengan nilai harta sekitar Rp300,59 miliar.
Besarnya angka tersebut tentu membuat publik penasaran mengenai bagaimana komposisi kekayaan yang dilaporkan oleh Qodari.
Namun, penting dicatat bahwa data LHKPN merupakan laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pejabat kepada KPK. Nilai aset yang tercantum merupakan nilai yang dilaporkan pada saat pelaporan dan tidak otomatis sama dengan harga pasar terkini seluruh aset.
Hal tersebut terutama berlaku untuk aset tanah dan bangunan yang nilainya dapat berubah seiring perkembangan harga properti di suatu wilayah.
Karena itu, angka Rp300,59 miliar tidak dapat langsung dimaknai sebagai uang yang siap digunakan atau dana yang berada seluruhnya di rekening pribadi.
LHKPN justru memberikan gambaran mengenai keseluruhan aset yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara negara.
Kehadiran Qodari di jajaran Wantimpres membuat rekam jejak dan laporan kekayaannya kembali menjadi perhatian publik. Apalagi, posisi Sekretaris Wantimpres merupakan jabatan strategis karena berkaitan dengan administrasi dan dukungan kerja lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Presiden Prabowo sendiri telah melantik 26 anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026. Pratikno dipercaya sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Qodari dipercaya menjadi Sekretaris sekaligus anggota.
Baca juga: Stop Impor Solar, Prabowo Ungkap Indonesia Siap Produksi Batu Bara Jadi Bensin Asli Buatan RI
Dengan pelantikan tersebut, Qodari kini menjalankan peran baru setelah sebelumnya berada di lingkungan pemerintahan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara itu, informasi mengenai LHKPN menjadi salah satu data publik yang dapat digunakan masyarakat untuk melihat laporan harta kekayaan pejabat negara.
Bahkan, situs resmi Wantimpres mencantumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagai salah satu informasi publik yang tersedia di lingkungan Wantimpres dan Sekretariat Wantimpres.
Dengan begitu, perhatian terhadap kekayaan Qodari bukan semata karena nominalnya yang mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi juga karena posisi barunya sebagai pejabat di lembaga kepresidenan.
Angka Rp300,59 miliar menjadi salah satu data yang paling banyak diperbincangkan dari profil Qodari setelah ia dilantik sebagai Sekretaris Wantimpres.
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara utuh. Kekayaan dalam LHKPN merupakan gabungan berbagai jenis aset dan bukan sekadar jumlah saldo rekening.
Data terakhir yang tercatat juga berasal dari laporan 31 Maret 2026 ketika Qodari masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
Dengan jabatan barunya di Wantimpres, masyarakat kini kembali melihat profil Qodari, termasuk perjalanan karier serta laporan harta kekayaannya.
Sementara untuk mengetahui rincian setiap aset secara lebih lengkap, masyarakat dapat merujuk langsung pada data LHKPN yang menjadi dasar pelaporan tersebut.
Editor : Redaksi