Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Minta Hakim Panggil Jokowi

mediarealita.co
Gus Alex. Foto: Doc babe

JAKARTA- Kuasa hukum mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Menurut Wa Ode, Jokowi dinilai mengetahui persoalan kuota tambahan tersebut karena pernah menghadiri pertemuan dengan Raja Arab Saudi saat menjabat sebagai presiden.

"Maka melalui persidangan ini, Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia agar dapat memanggil melalui penuntut umum Bapak Joko Widodo untuk menerangkan terkait dengan kuota haji," kata Wa Ode dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Permintaan itu disampaikan setelah Wa Ode menilai mantan Menpora Dito Ariotedjo yang diperiksa sebagai saksi tidak mengetahui secara detail mengenai kuota haji tambahan.

"Yang lebih mengetahui adalah Bapak Joko Widodo. Sehingga kami tidak bertanya dan kami mohon kepada Yang Mulia sekiranya dapat memanggil beliau agar perkara ini lebih terang, demi kepentingan klien kami dan para terdakwa lainnya," ujar Wa Ode.

 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru