Sorotan Penanganan Pasien di RSI Nashrul Ummah, Keluarga Pertanyakan Proses Rujukan

mediarealita.co
RSI Nashrul Ummah Lamongan.

LAMONGAN — Penanganan pasien sampai meninggal dunia di RSI Nashrul Ummah Lamongan jadi sorotan keluarga. Teguh Eka Manto, warga Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, meninggal dunia pada Senin (7/9/2026).

Keluarga mempertanyakan proses penanganan pasien, terutama soal alur rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga kembali dirawat di RSI Nashrul Ummah.

Menanggapi hal itu, pihak RSI Nashrul Ummah menegaskan bahwa pasien tidak pernah ditolak untuk mendapat pelayanan. Manajemen rumah sakit menyebut seluruh proses penanganan dan rujukan dilakukan berdasarkan kondisi medis pasien serta aturan pelayanan BPJS Kesehatan.

Penjelasan itu disampaikan dr. Indah Muhmatul Lailah, Kabid Pelayanan sekaligus Kepala IGD RSI Nashrul Ummah, bersama Wakil Direktur Penunjang Medis, dr. H. Wawang Wahyu Risdianto.

Menurut dr. Indah, pasien pertama kali datang ke IGD RSI Nashrul Ummah dengan kondisi vital yang saat itu dinilai masih stabil. Pasien mengeluhkan kondisi lemas dan memiliki masalah gula darah tinggi.

Pasien kemudian menjalani observasi di IGD selama kurang lebih lima jam. Setelah dipantau, pihak rumah sakit menilai pasien masih memungkinkan untuk dirawat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Karena pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan, pihak RSI kemudian menyarankan agar pasien mendapat perawatan di FKTP sesuai mekanisme pelayanan berjenjang BPJS.

Pasien selanjutnya dirujuk ke Klinik Sartika. Menurut pihak RSI, proses pemindahan pasien dilakukan menggunakan ambulans RSI dan saat itu status kepesertaan BPJS pasien masih aktif.

Namun, kondisi pasien kemudian menurun. Dari Klinik Sartika, pasien akhirnya dirujuk kembali ke RSI Nashrul Ummah melalui mekanisme rujukan BPJS.

Setibanya di RSI, pasien kembali ditangani di IGD sebelum menjalani perawatan intensif di ruang HCU hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Dari awal kami pindahkan ke Sartika sampai pasien meninggal, BPJS aktif 100 persen dan sesuai prosedur rujukan BPJS," tegas dr. Indah.

Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan bahwa RSI Nashrul Ummah menolak pasien atau sengaja menunda pelayanan. Menurut manajemen, keputusan mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dilakukan berdasarkan kondisi pasien saat itu dan aturan pelayanan BPJS yang berlaku.

Wakil Direktur Penunjang Medis RSI Nashrul Ummah, dr. H. Wawang Wahyu Risdianto, menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari mekanisme pembiayaan BPJS.

Ia mengatakan, kalau pada kondisi awal pasien tetap meminta dirawat di RSI tanpa indikasi atau rujukan yang sesuai, pelayanan tersebut tidak bisa langsung dijamin BPJS.

"Kalau dirawat di RSI saat itu dengan kondisi seperti itu pakai BPJS belum bisa. Harus jadi pasien umum kalau tetap minta dirawat," jelas dr. Wawang.

Dengan begitu, pihak RSI menilai proses yang terjadi bukan penolakan terhadap pasien, melainkan penerapan sistem rujukan berjenjang yang menjadi bagian dari mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan.

Manajemen RSI Nashrul Ummah berharap persoalan ini bisa dilihat secara utuh, bukan hanya dari kejadian setelah kondisi pasien memburuk.

Menurut pihak rumah sakit, sejak pemeriksaan awal di IGD, observasi, proses rujukan ke Klinik Sartika, hingga rujuk balik ke RSI dan perawatan di HCU, seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai kondisi medis pasien dan mekanisme pelayanan yang berlaku.

Meski begitu, pertanyaan keluarga soal kemungkinan keterlambatan penanganan tetap penting untuk dijelaskan secara terbuka, terutama terkait kapan pasien pertama kali membutuhkan rujukan lanjutan, siapa yang mengambil keputusan rujukan, serta apakah seluruh proses tersebut benar-benar berjalan sesuai standar pelayanan medis dan ketentuan BPJS Kesehatan.

Kejelasan soal itu penting agar tidak muncul anggapan bahwa mekanisme administrasi dan rujukan BPJS justru menghambat pasien mendapat penanganan medis yang dibutuhkan.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru