SURABAYA — Tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum otomatis menunjukkan kuatnya kemandirian fiskal Kota Surabaya. Di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD), Surabaya dinilai perlu memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Hal itu mengemuka dalam diskusi “Menjaga Semangat Kemerdekaan: Sinergi Media dan DPRD Mengawal Masa Depan Surabaya” yang digelar Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Indonesia di lingkungan DPRD Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Diskusi menghadirkan anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratipsadda Widyawasta, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, akademisi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya Abd Aziz, dan dipandu Wahyu Chan dari RRI.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan, rasio PAD Surabaya terhadap total pendapatan daerah masih sekitar 62-64 persen. Angka tersebut dinilai masih perlu diperkuat jika dibandingkan dengan daerah seperti Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 92 persen.
“Kita boleh bangga bahwa PAD Surabaya ini tinggi. Tetapi rasio PAD terhadap total pendapatan masih sekitar 62 sampai 64 persen,” ujar Lutfil.
Menurutnya, penurunan TKD harus menjadi momentum bagi Surabaya untuk mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sektor perdagangan, industri hingga aktivitas pelabuhan dinilai perlu dioptimalkan.
Ia juga menyoroti persoalan dwelling time yang menurutnya masih menjadi hambatan arus barang.
“Kalau di Singapura, dwelling time sekitar enam jam, sementara di sini masih enam hari. Ini menghambat. Kota harus tahu bagaimana barang keluar-masuk bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Baca juga: Foto Syaifuddin-Eri Simpan Pesan tentang Masa Depan Surabaya
Sementara itu, Yuga menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan dan kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD mempunyai peran sebagai legislasi dan pengawas di Kota Surabaya, supaya masyarakat menjadi masyarakat yang makmur,” katanya.
Yuga juga menyatakan DPRD terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Dari sisi akademisi, Abd Aziz mengingatkan media agar tetap menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pers tidak boleh hanya menjadi corong pemerintah maupun DPRD.
Baca juga: PAD Parkir Surabaya Tak Pernah Tembus 60 Persen, DPRD Desak Dishub Contoh Sistem Digital Kota Malang
“Media jangan melepaskan fungsi kontrol sosial. Kebijakan pemerintah yang tidak transparan perlu dikritik,” tegasnya.
Ketua Umum Judes Indonesia Inyong Maulana mengatakan, diskusi tersebut menjadi puncak rangkaian HUT ke-81 RI yang digelar sejak 4 Agustus 2026, dengan kegiatan seperti tenis meja, fotografi, podcast, diskusi hingga mini soccer.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang sinergi antara media, DPRD dan akademisi untuk mengawal transparansi kebijakan, memperkuat pengawasan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap masyarakat Surabaya. tyan
Editor : Redaksi