YOGYA- Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Yogyakarta melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam Orasi dan Dialog Kebangsaan di Gedung PDHI Yogyakarta, Rabu (12/8/2026), sebanyak 34 elemen yang terdiri dari ormas, purnawirawan, akademisi, tokoh agama, mahasiswa hingga masyarakat umum menilai arah pemerintahan saat ini semakin menyimpang dari cita-cita Proklamasi 1945.
Baca juga: Prabowo Siapkan Ambulans Udara dan Dokter Terbang untuk Percepat Evakuasi
GMKR bahkan menyampaikan sembilan tuntutan yang tergolong keras. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 asli, meminta Joko Widodo diadili, serta mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Prabowo Kenalkan Susanah, Buruh Pengupas Bawang Berupah Rp700 Ribu per Kg
Tak berhenti di situ, GMKR juga menuntut penggantian Kapolri, penerapan hukuman mati bagi koruptor, penerbitan Perppu Perampasan Aset, perampingan kabinet, serta pemberantasan komunisme dan apa yang mereka sebut sebagai infiltrasi paham asing.
Baca juga: Wartawan Malang Raya Geram, Tuntut Prabowo Cabut Ucapan 'Londo Ireng'
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto bahkan menilai dugaan pelanggaran konstitusi yang disorot GMKR sudah cukup menjadi alasan untuk menurunkan Prabowo. Namun, menurutnya, kondisi tersebut masih dapat diredam apabila Presiden menerbitkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Tuntutan GMKR itu menjadi sinyal keras bahwa kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran kini datang dari berbagai kelompok masyarakat di Yogyakarta.
Editor : Redaksi