Dituduh Curi Bawa Lari Dump Truk, Sopir Dipukuli Pengusaha sampai Memelas Minta Ampun

Peristiwa pemukulan yang akhirnya viral. Foto: Video Viral
Peristiwa pemukulan yang akhirnya viral. Foto: Video Viral

VIDEO berdurasi sekitar satu menit lebih memperlihatkan seorang pengusaha memukul seorang pria di kawasan galian tanah mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sosok pengusaha dalam video tersebut diketahui bernama Junaidi atau yang akrab disapa Ajun.

Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Ajun memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi sebelum video itu direkam.

Menurutnya, pria yang menjadi korban pemukulan, yakni Irza Prasetya, sebelumnya baru saja diterima bekerja sebagai sopir di perusahaan transportasi miliknya, PT Catur Putra Manggala.

Namun, alih-alih menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Irza justru diduga membawa kabur satu unit dump truk operasional perusahaan. Kendaraan tersebut kemudian dicari hingga akhirnya ditemukan bersama pelaku di wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin.

Ajun mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Sukarami. Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor perusahaan yang berada di Jalan Noerdin Pandji, KelurahanKebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

"Mobil yang diduga dibawa kabur adalah satu unit Colt Diesel dengan nomor polisi BG 8907 UA. Laporan resmi juga sudah kami buat ke Polsek Sukarami," ujar Ajun, Jumat malam (5/6).

la menjelaskan, sebelum kendaraan hilang, Irza sempat diberikan uang operasional sebesar Rp600 ribu untuk membeli bahan bakar. Namun, kendaraan tersebut tidak digunakan sesuai kebutuhan perusahaan dan justru menghilang bersama yang bersangkutan.

Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut, Ajun mengaku memperoleh informasi dari penelusuran media sosial bahwa Irza juga disebut-sebut pernah dicari terkait dugaan membawa kabur kendaraan angkutan umum milik warga di Bekasi, Jawa Barat. 

Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti perkembangan kasus tersebut maupun apakah telah dibuat laporan resmi oleh pihak yang merasa dirugikan.Ik

 

Editor : Redaksi