Staf KPK Jual Informasi ke Bupati Pamalang Rp 2 Miliar lewat Sang Aya

Sang staf saat ditahan. Foto: beb
Sang staf saat ditahan. Foto: beb

JAKARTA- Seorang staf KPK diduga membocorkan rahasia kantornya sendiri — ke ayahnya. Sang ayah lalu menjual rahasia itu seharga Rp2 miliar.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga memeras sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta lewat orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, hingga terkumpul Rp1,98 miliar.

Uang itu rencananya dipakai menyuap oknum di KPK agar perkara korupsinya diselesaikan.

Jalannya lewat Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK, yang diduga membocorkan informasi penanganan perkara ke ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto. Lilik lalu menemui Anom tiga kali di Magelang dan Semarang, meminta Rp2 miliar untuk "mengurus" perkara.

Baru Rp1,2 miliar cair sebagai uang muka — KPK keburu menangkap tangan semuanya, termasuk sang bupati yang berharap uang bisa membeli kebebasannya.

Kepercayaan yang seharusnya dijaga di dalam institusi, ternyata jadi barang dagangan di luar tembok kantornya sendiri.beb

Editor : Redaksi