Kasus Tewasnya Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah, Polisi Minta Masyarakat Tak Berspekulasi

mediarealita.co
Polisi saat olah TKP di lokasi kejadian. Foto: nov

JAKARTA- Polda Metro Jaya buka suara terkait kabar penemuan mayat seorang pria bernama Sutrimo yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah TanggaKebayoran (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lalu dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca juga: MAKI Endus Kejanggalan Pengakuan Don Ritto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto` menegaskan, status profesi korban masih dalam proses penyelidikan. Ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo dan memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. 

"Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya korban juga sedang didalami," kata Budi.

Baca juga: Misterius, Pria Diduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

"Hasil penyelidikan akan disampaikan secara proporsional setelah fakta yang dapat dipertanggung jawabkan diperoleh," ujar Budi, Minggu (26/7/2026).

Penemuan jenazah Sutrimo terjadi di tengah proses hukum yang menyeret Febrie Adriansyah. Eks Jampidsus itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung dan ditahan di Rutan KPK pada 24 Juli 2026.

Baca juga: Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung

Publik kini menunggu apakah penyelidikan ini akan mengungkap keterkaitan dengan kasus hukum yang menyeret Febrie Adriansyah, atau murni peristiwa medis yang dialami korban.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.(Ang)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru