JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan atau RDG darurat pada Selasa (9/6). RDG tersebut menghasilkan keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan hal ini langkah ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun RDG bulan Juni sebetulnya sudah dijadwalkan diselenggarakan pada 18 Juni nanti.
Menurut Ramdan, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tinggi gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran target 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Selain itu suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 peren dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps naik menjadi 6,25 persen.
Adapun sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan kebijakan bauran yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.
“Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujarnya.an
Editor : Redaksi